Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti tegas kepada pegawainya yang diduga bermain judi online. Jika terjadi pembiaran, instansi itu akan memburuk.
“KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol (judi online),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7).
Boyamin meyakini pegawai KPK akan mulai mengambil uang suap jika ada pembiaran judi online. Sebab, banyak kasus pecandu gim haram itu memeras untuk mencari modal permainan.
“Jika ada pembiaran maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol,” ujar Boyamin.
Pekerjaan di KPK juga tidak akan kelar jika ada pembiaran judi online. Gim haram itu bakal merusak konsentrasi pemberantasan korupsi yang membutuhkan fokus tingkat tinggi.
“Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK ada tuntutan kerja keras level tinggi. Maka, pegawai KPK yang judol akan jadi pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka,” kata Boyamin.
Pegawai di lingkungan KPK bermain judi online. Lembaga Antikorupsi telah menerima informasi tersebut.
“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang dugaannya melibatkan beberapa pegawai,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (8/7).
Tessa tak mengungkap jumlah pegawai yang terduga main judi online tersebut. Namun, pada penelusuran awal beberapa yang terindikasi bukan merupakan pegawai KPK.