• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 22:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KY Usulkan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim HAM Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
12/07/24 - 17:39
in Hukum
A A
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata(Dok. MI)

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata(Dok. MI)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Yudisial (KY) secara resmi telah menetapkan 9 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA). Kemudian penetapan itu untuk mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendapatkan persetujuan. Penetapan kelulusan tersebut tertetapkan dalam Rapat Pleno KY, Kamis, 11 Juli 2024, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

.

“Komposisi dua belas nama yang terusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu yakni 3 CHA kamar Pidana, 1 CHA kamar Perdata, 1 CHA kamar Agama, 1 CHA kamar Tata Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA,” papar Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

.

Kemudian para calon yang lolos seleksi terakhir oleh KY ini telah menjalani serangkaian tahapan. Mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. KY memastikan para calon yang terusulkan ini telah memenuhi standar kompetensi yang telah tertetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan.

.

Selanjutnya Mukti Fajar mengatakan, penentuan kelulusan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA. Mereka sudah lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dengan mempertimbangkan kelulusan pada tahap sebelumnya.

.

“KY menjamin bahwa calon yang terusulkan ini memenuhi standar, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara,” ucap Mukti Fajar.

.

Lalu, KY menyampaikan apresiasi kepada media dan publik yang telah membantu mengawal dalam pelaksanaan seleksi ini. Sehingga KY dapat menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Serta menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA yang berkualitas dan berintegritas.

.

Pengumuman

.

Kemudian dalam kesempatan itu, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA yang terusulkan KY kepada DPR.

.

“Pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2024. Komisi Yudisial Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial tanggal 11 Juli 2024. Mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut,” buka Taufiq.

.

Kamar Pidana

1. Abdul Azis, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)

2. Annas Mustaqim, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)

3. Aviantara, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado)

.

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI)

.

Kamar Agama

1. Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)

.

Kamar Tata Usaha Negara

1. Dr. Mustamar, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)

.

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak

1. Dr. Diana Malemita Ginting, Ak., S.H., M.Si., M.H. (Auditor Utama pada Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)

2. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H. (Hakim Pengadilan Pajak)

3. Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., MBA (Hakim Pengadilan Pajak)

.

Selanjutnya, Taufiq mengumumkan Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/07/2024 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim ad hoc HAM MA Tahun 2024, yaitu:

.

ad hoc HAM di MA

1. Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)

2. Bonifasius Nadya Arybowo, S.H., M.H. Kes (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)

3. Dr. Mochammad Agus Salim, S.H., M.H. (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti)

 

Tags: HakimKomisi YudisialKYMAMahkamah Agung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rumah seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar terduga berbuat cabul terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Guru Cabul Sering Mengajak Anak Remaja Kumpul di Rumahnya

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Miris, Guru SD di Natar Lampung Selatan Diduga Cabuli Siswa

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Guru SD Cabuli Siswa Bisa Dipidana Lebih Berat

byTriyadi Isworoand1 others
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar. Ia...

Berita Terbaru

PSM vs Persebaya
Bola

PSM Berbagi Poin dengan Persebaya pada Laga Tunda Pekan Ke-4 Super League

byIsnovan Djamaludinand1 others
07/12/2025

Jakarta (Lampost.co)—PSM Makassar harus rela berbagi poin ketika menjamu Persebaya Surabaya pada laga tunda pekan keempat BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora...

Read moreDetails
Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

Lampung Siap Kirim 50 Relawan untuk Bencana Sumatera

07/12/2025
Rumah seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar terduga berbuat cabul terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Guru Cabul Sering Mengajak Anak Remaja Kumpul di Rumahnya

07/12/2025
Polres Lampung Selatan menahan seorang guru sekolah dasar atas nama SC (36), warga Kecamatan Natar atas dugaan pencabulan terhadap dua anak laki-laki. Dok Polres

Miris, Guru SD di Natar Lampung Selatan Diduga Cabuli Siswa

07/12/2025
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Guru SD Cabuli Siswa Bisa Dipidana Lebih Berat

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.