• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 13/11/2025 06:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Perketat Pengawasan Hakim Kasus Bebas Ronald Tannur

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
29/10/24 - 18:48
in Hukum, Nasional
A A
Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024). Dok/Antara

Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa hukuman di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim Surabaya, Minggu malam (27/10/2024). Dok/Antara

Jakarta (Lampost.co)– Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah meningkatkan pengawasan terhadap tiga hakim dengan dugaan terlibat dalam vonis bebas Ronald Tannur. Juru bicara MA, Hakim Agung Yanto menegaskan, MA memiliki mekanisme pengawasan berlapis yang bertujuan memastikan kinerja hakim lebih tertib dan terjaga.

Agung menjelaskan, yang melakukan pengawasan terhadap hakim tidak hanya oleh pihak MA saja. Melainkan juga dari Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas). Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi, yang bertindak sebagai pengawas utama di daerah, mendapat wewenang menarik anggota dengan anggapan melanggar etika ke tingkat Pengadilan Tinggi untuk tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Upaya PK untuk Memaksilkan Hukuman Ronald Tannur

“Yang selama ini yang MA laksanakan sebetulnya sudah bertingkat regulasinya. Karena selain oleh MA, pengawasan juga dilakukan oleh KY, kemudian Bawas. Selain Bawas kemudian oleh ketua pengadilan tinggi sebagai propos depan,” ujar Agung, mengutip Metrotvnews pada Selasa, 29 Oktober 2024.

MA juga telah menerbitkan Peraturan MA Nomor 7, 8, dan 9 untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan. Peraturan ini menetapkan, jika atasan langsung gagal melakukan pengawasan yang efektif, mereka bakal mendapat sanksi disiplin apabila anggota di bawahnya terlibat masalah hukum.

“Demikian juga, MA telah melakukan perma nomor 7,8, dan 9, itu untuk pengawasan dan pembinaan. Dalam perma tersebut, bila mana atasan langsung tidak melakukan pengawasan dan pembinaan, maka tatkala anggotanya tertimpa masalah, terjerat hukum, maka atasan langsung tersebut dapat terkena hukuman disiplin,” kata Agung.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: barang bukti kasus Ronald TannurBerita NasionalGregorius Ronald TannurHakim MA Ronald TannurHukuman Ronald Tannur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi proyek Jalan Ir....

tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terpidana kasus korupsi proyek Jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018–2019, Hengki Widodo alias Engsit, berkomitmen menyelesaikan...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan Berkualitas Bagi Perempuan Pedalaman

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemenuhan layanan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan khas perempuan pedalaman. Baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-13NOV
Bola

Tempati Peringkat 10, Garuda Muda Gagal ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025

byIsnovan Djamaludinand1 others
13/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Meskipun berhasil menorehkan sejarah dengan mencetak kemenangan pertamanya, skuad Garuda Muda gagal melaju ke babak 32 besar Piala Dunia...

Read moreDetails
bojan hodak (tengah)

Persib Bandung Bantah Rumor Bojan Hodak Masuk Bursa Pelatih Timnas

13/11/2025
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Masa Depan Pengembangan Bioethanol di Provinsi Lampung

12/11/2025
Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.