• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala SMP 3 Bunga Mayang Pakai Uang Korupsi untuk Judi Online

Denny ZY by Denny ZY
08/08/24 - 19:03
in Hukum, Lampung Utara
A A
SMP 3 Bunga Mayang

Konferensi Pers di Mapolres Lampung Utara. (Foto: Dok. Humas Polres Lampung Utara)

Lampung Utara (Lampost.co) – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan mantan kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang, berinisial R sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS. Uang hasil korupsi pelaku gunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.

Penyidik menduga R melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang Tahun 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, pada 2019 SMP N 3 Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Anggaran BOS Afirmasi sebesar Rp230 juta. Dana itu bersumber dari APBN. Anggaran tersebut untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yaitu tablet komputer dan server.

Baca juga: Dana BOSP KPPN Kotabumi Tersalur 96,89 Persen

“Pelaku tidak menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya. Pembelanjaan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (fiktif). Anggaran tersebut telah pelaku cairkan sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,” kata Teddy dalam konferensi pers, Kamis, 8 Agustus 2024.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. “Uang tersebut pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya seperti membayar utang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online,” ujar Kapolres.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan Bank Lampung, kemeja lengan panjang warna putih, dan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Lalu baju kemeja lengan pendek warna hijau, celana jeans panjang warna biru, dan celana bahan panjang warna hijau. Selanjutnya celana bahan panjang warna hitam.

Tags: Dana BOSheadlineKORUPSIPolres Lampung Utara
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ancol, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025. Dok

Parosil Mabsus Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi Pemberantasan Korupsi

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meningkatkan kolaborasi antar pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Hal itu tersampaikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.