• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 20:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Peratin Tanjung Kemala Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana.

Sri AgustinaSalda AndalabySri AgustinaandSalda Andala
19/05/25 - 20:48
in Hukum, Kriminal, Peristiwa, Pesisir Barat
A A
Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ditahan

Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala Ditahan Cabjari Lampung Barat di Krui dengan sangkaan korupsi dan adesa. (Foto:Dok.Capjari Lambar)

Pesisir Barat (Lampost.co)–Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, menahan mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Y pada Senin, 19 Mei 2025. Penahanannya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran Januari 2021 hingga September 2022.

Poin Penting:

  • Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala terduga kosupsi dana desa senilai Rp500-an juta.
  • Modunya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana.
  • Penahanan Y selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Krui.

Kepala Cabjari Lampung Barat di Krui Yogie Verdika mengatakan tersangka dugaannya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana. Padahal pada kenyataannya kegiatan tersebut fiktif atau tidak pernah terealisasi sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, perbuatan Y menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp526.166.175.

Baca Juga: Perkara Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar

“Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04 /L.8.14.8/Fd.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025. Penyidikan ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dan alat bukti surat,”katanya.

Yogie menegaskan tersangka Y dugaannya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Sebagai tindak lanjut, tersangka Y berada di Rutan Kelas IIB Krui selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 19 Mei hingga 7 Juni 2025. Ini sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01 /L.8.14.8/Ft.1/05/2025,” katanya.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dana desa dan terus melakukan pengawasan. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang bersih dan transparan.

Tags: Kepala Pekon Tanjung KemalaKorupsi Dana DesaPesisir Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung...

Berita Terbaru

hasil pertandingan PSV vs fortuna sittard
Bola

Justin Hubner Bermain Saat Fortuna Sittard Takluk di Kandang PSV

byIsnovan Djamaludinand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Bek tengah Timnas Indonesia, Justin Hubner, mendapatkan menit bermain saat timnya Fortuna Sittard takluk dari tuan rumah PSV dengan...

Read moreDetails
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

01/11/2025
Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

01/11/2025
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.