Pesisir Barat (Lampost.co)–Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, menahan mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Y pada Senin, 19 Mei 2025. Penahanannya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran Januari 2021 hingga September 2022.
Poin Penting:
- Mantan Kepala Pekon Tanjung Kemala terduga kosupsi dana desa senilai Rp500-an juta.
- Modunya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana.
- Penahanan Y selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Krui.
Kepala Cabjari Lampung Barat di Krui Yogie Verdika mengatakan tersangka dugaannya merekayasa laporan keuangan dengan menyatakan kegiatan telah 100% terlaksana. Padahal pada kenyataannya kegiatan tersebut fiktif atau tidak pernah terealisasi sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, perbuatan Y menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp526.166.175.
Baca Juga: Perkara Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar
“Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04 /L.8.14.8/Fd.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025. Penyidikan ini telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan saksi, ahli, dan alat bukti surat,”katanya.
Yogie menegaskan tersangka Y dugaannya melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, serta Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
“Sebagai tindak lanjut, tersangka Y berada di Rutan Kelas IIB Krui selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 19 Mei hingga 7 Juni 2025. Ini sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01 /L.8.14.8/Ft.1/05/2025,” katanya.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dana desa dan terus melakukan pengawasan. Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan pekon yang bersih dan transparan.







