Jakarta (Lampost.co): Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyebut hanya ada dua anggota DPR RI yang terlibat judi online. Hal itu usai MKD mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Judi Online.
“Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada dua anggota DPR yang jadi laporan. Kemudian, sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” kata Adang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
“Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga kita akan klarifikasi. Lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58,” tambahnya.
Adang menyebut perputaran judi online di lingkungan DPR mencapai Rp1,926 miliar.
Sementara itu, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman menjelaskan dalam keterangannya yang terlibat judi online banyaknya merupakan nonanggota DPR.
“Jadi keterangannya nonanggota DPR tempat bekerja di DPR yang banyak mengira itu anggota DPR jadi tempat bekerja di DPR bisa macam-macam,” tegas Habiburokhman.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencatat jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7.000 transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI.