• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 14:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mobil, Perhiasan hingga Tas Mewah Disita Kejati dari Rumah Bupati Lampung Timur

Kejaksaan Tinggi mengusut pengerjaan proyek penataan gerbang rumah dians Bupati Lampung Timru yang diduga ada perbuatan melawan hukum

Adi Sunaryo by Adi Sunaryo
10/01/25 - 00:00
in Hukum
A A
Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo. Dok/Kejati

Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo. Dok/Kejati

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Dawam dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Berita terkait: Kantor Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Digeledah Kejati Lampung

Di rumah Bupati Dawam, penyidik menyita sebuah mobil jenis Honda Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE-1601-AAT atas nama anak Bupati Dawam.

Kemudian, beberapa sertifikat tanah, emas, dan jam tangan. Selanjutnya, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci dan uang sekitar Rp8 juta. Tidak hanya itu beberapa ponsel, KTP, kartu ATM dan lainnya juga turut Kejati sita.

Kemudian, di Kantor Pemkab Lampung Timur dan Dinas PUPR Lampung Timur, penyidik mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024,” ujar Armen.

Perkara ini, menurut Armen merupakan dugaan korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Yaitu berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022. Dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Modusnya, dalam proses pelaksanaan lelang, dugaan adanya perbuatan melawan hukum. Yaitu dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan oleh AC selaku Direktur CV Generasi Tirta Abadi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.

“Kami segera melakukan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti. Sehingga menjadi terang perbutan yang dilakukan dan untuk menentukan
siapa tersangkanya. Kita akan berkordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGbupati lampung timurbupati lampung timur dawam rahadjoHUKUMkorupsi lampung timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.