Bandar Lampung (Lampost.co) — Penangkapan terpidana RLH, buronan kasus korupsi dana PNPM Tanggamus, menjadi bukti keberhasilan operasi intelijen senyap. Operasi ini dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan, operasi ini merupakan hasil kerja sama Seksi V Intelijen Kejati Lampung. Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah juga turut serta.
“Setelah melalui serangkaian proses pengintaian dan analisis data, tim berhasil melacak keberadaan terpidana dan melakukan penangkapan,” kata Ricky.
RLH ditangkap di Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah, tanpa perlawanan. Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi pesan kuat bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum.
“Sekalipun telah melarikan diri selama satu dekade, jerat hukum pada akhirnya akan menjangkau mereka,” tegasnya.