Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.
.
“Kita dukung sepenuhnya Kapolri dan Menkopolhukam untuk membuat langkah penting dan strategis secepatnya untuk menghentikan judi online,” kata Fahrur, Senin, 1 Juli 2024.
.
Menurut pria yang akrab tersapa Gus Fahrur ini, judi daring haruslah terberantas tuntas. Lantaran kerap menjadi masalah yang memicu tingginya angka kemiskinan dan kriminal.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/4-bandar-judi-online-terdeteksi-polri-brantas-sampai-tuntas/
.
Kemudian ia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi daring. Lantaran memiliki perangkat yang lengkap.
.
Perangkat yang lengkap itu seperti instlrumen teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi daring. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat hukum berupa undang-undang. Hal itu memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.
.
Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring. Ia menilai masyarakat juga harus terlibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.
.
“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah,” tegas Fahrur.
.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online tertutup. Dan Satgas Judi Online terbentuk agar mempercepat pemberantasan permainan haram,” kata Presiden RI Joko Widodo.