• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 05:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap Lakukan Reka Adegan

Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
09/07/25 - 15:15
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa pada 9 Juli 2025.

Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa pada 9 Juli 2025.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap Ferdi dengan kekasihnya Siska Loviana (20) seorang mahasiswi.

Kemudian Siska meninggal dunia usai melahirkan anaknya ditemani Ferdi. Korban melahirkan tanpa bantuan medis, di Indekos tempatnya tinggal, wilayah Kampung Baru, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, 18 Juni 2025.

Sementara, total 46 adegan terperankan. Mulai dari indekos tempat korban tinggal, hingga proses pembuangan bayi tersebut. Dalam adegan tersebut terungkap bahwa pembuangan bayi atas kesepakatan Ferdi dan Siska.

Ketika Ferdi membuang bayinya sendiri di Jembatan daerah Tegineneng, Pesawaran. Ia sempat menghubungi Siska lewat video call, untuk memberitahukan kepada Siska, kalau bayinya sudah hanyut terbawa arus.

Hal itu tersampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kedaton, Ipda Fikri Damhuri. Ia mengatakan, dari proses rekonstruksi, memang Ferdi sudah siap untuk menemani proses persalinan Siska. Fersi sudah berada di indekos Siska sejak 18 Juni 2025 pagi.

“Tersangka sudah ada di indekos sejak pagi hari,” ujarnya, 9 Juli 2025.

Kemudian dari reka adegan, menurut Fikri. Usai Ferdi membuang bayinya, ia langsung pulang menuju indekos untuk membawa Siska. Lalu Ferdi sempat membawa Siska ke sebuah klinik daerah Kedaton. Namun karena klinik tak sanggup menangani Siska, maka siska dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Korban meninggal dalam perjalanan,” katanya.

Sesuai Koridor

Sementara Kuasa Hukum Ferdi, Tarmizi mengatakan, dalam proses rekonstruksi perkara berjalan tanpa ada hambatan. Hanya ada tambahan adegan minor, agar proses kejadian benar-benar tergambar secara detail.

Menurutnya, total ada 46 adegan yang terperankan oleh pelaku, korban dan saksi yang digantikan dengan orang lain. “Jadi tadi reka adegan sesuai dengan apa yang terpaparkan oleh tersangka. Kita juga mendukung upaya yang telah terlaksanakan oleh Polsek Kedaton,” ujar Tarmizi

Kemudian ia berharap, pada proses penyidikan dan penuntutan nantinya. Bisa berjalan sesuai dengan koridor dan para aparat penegak hukum bekerja secara profesional.

“Kami berharap nantinya terproses penuntutan juga pelaku diadili dengan seadil-adilnya. Sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: BANDARLAMPUNGFerdi DShubungan gelapindekosKampung BaruKelurahan Labuhan RatuMAHASISWApembuangan bayiPEMBUNUHANPolsek KedatonRekonstruksi PerkaraSiska Loviana
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.