• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/10/2025 00:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Perzinahan di Lamsel Rata-Rata Dilakukan Orang Terdekat

NurJuwantorobyNurandJuwantoro
15/03/24 - 15:59
in Hukum, Lampung Selatan
A A
pelecehan

Foto:Dok/Antara

Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kasus perzinahan di Lamsel paling menonjol. Mirisnya lagi, pelakunya rata – rata orang terdekat.

Hal ini diungkap oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lamsel, Acam Suyana, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Acam pelaku perzinahan terhadap perempuan dan anak rata-rata orang terdekat seperti ayah kandung,ayah tiri, paman, pakde, pacar hingga tetangga.

“Untuk faktor persetubuhan ada unsur pemaksaan,”katanya, ketika melalui sambungan selulernya.

Acam menjelaskan angka kasus kekerasan terhadap perempuan sejak Januari – Maret 2024 mencapai 5 orang. Kemudian kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-Maret 2024 sebanyak 23 orang, dengan rincianya 22 anak perempuan dan 1 anak laki-laki.

“Kekerasan terhadap perempuan jenis kasusnya kekerasan fisik, pelecehan seksual pada perempuan (pemerkosaan) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, kekerasan terhadap anak, jenis kasusnya cukup banyak. Antara lain persetubuhan anak di bawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pembunuhan, kekerasan non fisik, TPPO dan melakukan anak di bawah umur.

“Selain itu, ada juga kasus narkoba pelakunya anak di bawah umur, bulliying, video asusila dan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pernikahan di bawah umur,”tambahnya.

Ahli Hukum

Ahli hukum Pidana Universitas Lampung, Rini Fathonah, menyebut dari sisi aturan hukum pemberian sanksi terhadap para pelaku kejahatan seksual sebenarnya sudah cukup tegas.

Bahkan dalam peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganA nak, menyebutkan bahwa pelaku persetubuhan terhadap anak dapat mendapat hukuman kebiri.

Aturan itu dapat menjatuhkan kepada pelaku persetubuhan terhadap anak residivis. Kemudian pelaku persetubuhan terhadap anak yang melibatkan lebih dari satu orang. Lalu menimbulkan luka berat, mengganggu kejiwaan, mengakibatkan penyakit menular, hilangnya fungsi reproduksi atau korban meninggal dunia.

Namun meskipun aturan sudah secara tegas tercantum, realitasnya di lapangan penegakan hukuman terhadap pelaku kerap tidak berjalan dengan tegas.

Tags: ANAKBERITA LAMPUNGberita terkiniLAMSELperempuanpersetubuhan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Zaidirina, Istri Komisaris PT. LEB Jalani Pemeriksaan Kali Kedua di Kejati Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10%...

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

byDelima Napitupulu
09/10/2025

Bandar Lampung (lampost.co)--Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memanggil Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro...

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Load More

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Lampung

Gubernur Lampung Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran

byRicky Marlyand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan...

Read moreDetails
Pengunjung mengamati motor listrik Alva One yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Otomotif Indonesia Bersiap Bangkit, ini Penyebabnya

09/10/2025
Statistik negara tujuan ekspor Lampung. BPS

AS Jadi Tujuan Utama Ekspor Lampung, Capai US$641,76 Juta

09/10/2025
Data Statistik ekspor Lampung. BPS

Kopi Komoditas Andalan Ekspor Lampung 2025

09/10/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (MI)

Menkeu Purbaya Melawan Luhut, Tetap Tarik Dana MBG Tak Terserap

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.