Bandar Lampung (Lampost.co) – Penetapan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar terkawal hingga menjadi undang-undang.
“Para legislator Senayan sudah menyepakati sejumlah RUU untuk menjadi prioritas pembahasannya. Termasuk RUU MHA dan RUU PPRT, pada masa sidang 2024-2025. Saya berharap komitmen ini harus kita kawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud.” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 19 November 2024. Menetapkan 41 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Dan sebanyak 178 RUU Prolegnas jangka menengah 2025-2029.
Kemudian antara daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 juga terdapat RUU MHA. Dan RUU PPRT yang konsisten terperjuangkan Fraksi Partai NasDem DPR RI untuk segera menjadi undang-undang. Menurut Lestari, sejumlah RUU yang tersepakati masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Merupakan RUU yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Lalu Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat. RUU MHA dan RUU PPRT sangat layak untuk segera terbahas dan tersahkan menjadi undang-undang. Mengingat kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga.
Apalagi, perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama. Sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT. Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mengajak koleganya di parlemen. Untuk konsisten menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT. Apalagi yang merupakan RUU Prolegnas Prioritas 2025, hingga menjadi undang-undang.
Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar dalam memperjuangkan RUU MHA dan RUU PPRT untuk tersahkan menjadi undang-undang. Para wakil rakyat membangun semangat yang sama demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap menjadi derita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga.