Liwa (Lampost.co) — Pembakaran Kantor Polhut Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh oleh massa hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab terjadinya aksi demo hingga menimbulkan pengerusakan dan pembakaran kantor Polhut.
Sampai hari ini pihaknya sudah memanggil sembilan orang untuk jelaskan keterangan sebagai saksi terkait aksi demo itu.
“Yang jelas sampai hari ini sudah sembilan saksi yang kami mintai keterangan terkait aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas negara itu,” kata Juherdi, Kamis, 14 Maret 2024.
Pihaknya melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari para saksi setelah menerima laporan dari pihak Balai Besar TNBBS setelah kejadian.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang menggerakkan aksi tersebut, kata dia.
Selain memintai keterangan dari para saksi, pihaknya juga akan menggunakan rekaman video yang beredar sebagai pendukung proses penyelidikan kasus.
Untuk hasil dari penyelidikan, sementara ini belum dapat tersampaikan karena prosesnya masih berjalan.
“Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan belum mengarah kepada siapa yang akan kami tetapkan tersangka,” kata dia.
Menurutnya, kasus demo hingga pembakaran kantor Polhut tersebut merupakan luapan emosi warga setelah mengetahui korban serangan harimau bertambah lagi.
Sementara itu, Kabid Balai Besar TNBBS wilayah II Liwa, San Andre Jatmiko, mengatakan soal kantor terbakar massa tersebut, sudah pihak hukum telah tangani.
“Biarlah proses hukumnya menjadi kewenangan Polres,” kata San Andre.