• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 11:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
09/07/24 - 11:06
in Hukum, Kriminal
A A
Pembebasan Pegi Setiawan Belum Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Aditya Prakasa

Jakarta (Lampost.co): Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pengabulan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menuntaskan masalah.

Reza merincikan sejumlah permasalahan yang perlu tuntas usai putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan adalah kesaksian Aep. Aep memberikan keterangan palsu sehingga harus ada proses secara hukum.

“Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta. Persoalannya, keterangan palsu. Aep itu datang dari mana? Apakah sendiri atau dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu? tegas Reza.

Persoalan berikutnya, saksi Sudirman yang terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektualitas, boleh jadi tergolong sebagai individu dengan suggestibility tinggi.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum.

“Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang dapat menyalahgunakan saksi dengan keunikan seperti Sudirman,” terangnya.

Kemudian, narasi Polda Jabar yang menyebut bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana secara otomatis berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana.

“Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?” ucapnya.

Usai permohonan gugatan sidang praperadilan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016.

Pegi Setiawan tampak ke luar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Barat (Polda Jabar) pada Senin (8/7) malam pukul 21.39 WIB bersama keluarga dan ke-22 kuasa hukumnya.

“Saya, Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum berterima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya,” ujar Pegi di Bandung.

Tags: kasus vina cirebonPembunuhan Berencanapraperadilan pegi setiawan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Barang bukti alat berat excavator untuk digunakan praktik penebangan liar atau illegal logging di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Dok

Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Harus Tindak Illegal Logging di Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand2 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aparat penegak hukum dan stakeholder terkait perlu menindak tegas dugaan illegal logging Kabupaten Pesisir Barat. Apalagi...

Barang bukti balok kayu dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Dok

Polda Lampung Lidik Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

byTriyadi Isworoand2 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menelusuri adanya dugaan praktik illegal logging. Lokasinya berada pada wilayah Kabupaten Pesisir Barat dan...

Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
06/12/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) – Masyarakat mengungkap dugaan praktik penebangan liar atau illegal logging ribuan kubik kayu hutan. Penebangan tersebut pada...

Berita Terbaru

Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Bermain Imbang 2-2 dengan Pisa
Bola

Sassuolo Kalahkan Fiorentina 3-1, Jay Idzes Tampil Apik

byRicky Marlyand1 others
07/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Sassuolo berhasil mengalahkan Fiorentina dengan skor 3-1 pada giornata ke-14 Liga Serie A Italia di Stadion Mapei,...

Read moreDetails
Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 7 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

07/12/2025
Gelandang serang Lille Ethan Mbappe1

Lille Tekuk Marseille lewat Gol Tunggal Ethan Mbappe

07/12/2025
Logo La Liga Spanyol

Mallorca Kembali Bermain Seri Saat Ditahan 0-0 Oviedo

07/12/2025
bojan hodak puji pemainnya

Hodak Sanjung Performa Persib Bandung Usai Tekuk Borneo FC

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.