• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 00:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pemda Didorong Segera Sahkan Perda Masyarakat Adat

Pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Didorong segera menetapkan peraturan daerah (Perda) terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
24/06/25 - 15:15
in Hukum, Lampung, Lampung Utara
A A
Tim BRWA pusat mengunjungi Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, guna mendorong terbentuknya Perda pengakuan masyarakat adat, Senin, 24 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Fajar Nofitra)

Tim BRWA pusat mengunjungi Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, guna mendorong terbentuknya Perda pengakuan masyarakat adat, Senin, 24 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) – Pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Didorong segera menetapkan peraturan daerah (Perda) terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Hal ini mengacu pada Permendagri No. 52 Tahun 2014 sebagai turunan dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara.

Ketua Tim Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Sakti, menjelaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengakuan hukum tersebut. Menurutnya, proses penetapan wilayah adat memerlukan data wilayah serta dokumen pendukung lain sebagai syarat administratif.

“Untuk pengakuan masyarakat adat, harus ada data wilayah yang jelas dan dokumen pendukung lainnya. Ini menjadi dasar agar dapat terlaksanakan penetapan dan perlindungan yang sah.” ujar Sakti saat proses verifikasi registrasi wilayah adat masyarakat tujuh suku di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Selasa, 24 Juni 2025.

Kemudian ia menambahkan, dukungan dari komunitas adat dan pendamping sangat penting. Ini agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi dalam sistem hukum adat.

Pemerintah Desa Bumi Agung menyatakan komitmennya mendukung upaya tersebut. Kepala Desa Bumi Agung, Yunizar, mengatakan pihaknya siap memenuhi seluruh persyaratan guna mendorong terbitnya pengakuan resmi. Minimal dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

“Kami siap bekerja sama untuk mendorong terbitnya Perda, atau setidaknya SK Bupati Hamartoni Ahadis. Demi pengakuan wilayah hukum adat, khususnya Desa Bumi Agung Marga ini,” ujarnya.

Hal senada tersampaikan oleh tokoh masyarakat adat, Minim (Gelar Rajo Nimbang). Ia berharap agar masyarakat adat Lampung Utara, khususnya tujuh suku Desa Bumi Agung Marga, memperoleh kepastian hukum.

“Selama ini hak-hak kami belum sepenuhnya terpenuhi. Kami berharap ke depan ada perlindungan hukum yang nyata melalui regulasi resmi kabupaten tercinta ini,” katanya.

Sementara kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komandan Lanal Lampung Utara, Letkol Marinir Herman Sobli. Ia menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat adat. “Kami siap mendukung dan membantu mewujudkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Source: Fajar Novitra
Tags: BRWADesa Bumi AgungHUKUMhutan adathutan negaraKabupatenKecamatan Abung TimurKetua Tim Badan Registrasi Wilayah Adatlampung utaraPemerintah DaerahPeraturan DaerahPERDAperlindungan masyarakat adatPermendagriProvinsiPutusan Mahkamah Konstitusiregistrasi wilayah adatSaktisukuwilayah adat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak...

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto menyampaikan Pemprov Lampung terus menjaga kecukupan...

Singkong Punya Nilai Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Singkong Punya Nilai Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

byWandi Barboyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan singkong memiliki nilai ekonomi strategis untuk...

Berita Terbaru

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19
Kesehatan

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19

byAtikaand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinkes Bandar Lampung mencatat ada 14 kasus campak sepanjang tahun 2025. Jumlah itu sekitar 13 persen...

Read moreDetails
IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

04/03/2026
Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

04/03/2026
Penyerang Strasbourg, Joaquin Panichelli

Strasbourg Tekuk Reims 2-1 dan Lolos ke Semifinal Piala Prancis 2026

04/03/2026
logo piala belanda

Kejutan di De Goffert, NEC Nijmegen Depak PSV Eindhoven dari KNVB Cup 2026

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.