Bandar Lampung (Lampost co) – Hendra Winata melaporkan penganiayaan yang teralaminya di rumah kosan, Minggu, 4 Januari 2026. Kejadian tersebut sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Nunyai, Gang Rarindi, No. 34, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Kemudian Hendra mengatakan ia menjadi korban penganiayaan oleh orang yang tinggal sekitar lingkungan kos berinisial D. Peristiwa tersebut terjadi saat teman Hendra bernama Ricard kehilangan sebuah speaker di kosan. Saya sempat melihat D sebagai orang terakhir yang menggunakan speaker tersebut, tapi D tidak mengaku.
“Kemudian ayah D mengajak dan rekannya ke belakang rumah untuk meluruskan masalah tersebut,” katanya, Senin, 5 Januari 2026.
Namun setelah bertemu, terjadi debat mulut antara saya dan D. Kemudian D emosi dan menampar pipi sebelah kanan Hendra. Lalu memukul kening kanan Hendra menggunakan sapu lantai hingga mengalami luka. Lalu Hendra langsung lari pergi menghindari serangan D.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, Hendra mengalami luka robek pada kening sebelah kanan, luka lecet pada hidung sebelah kanan. Dan pipi kanan sebelah kanan terasa sakit. “Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Sementara laporan tersebut dengan Nomor Laporan. LP/B/11/1/2026/SPKT/POLSEK KEDATON/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Minggu, 4 Januari 2026 pukul 20.30 WIB. Laporan tersebut diterima oleh atas nama Kepala Kepolisian Sektor Kedaton, KA SPKT REGU III, Aiptu Zainal Fanany.








