Kotabumi (Lampost.co) – Pekerjaan fisik yang berasal dari dana hibah KPU Kabupaten Lampung Utara tahun 2024 terlaksanakan pada tahun 2025 berjalan menjadi sorotan. Bahkan sampai viral pada platform media sosial (medsos) facebook.
Padahal, pelaksanaan pilkada telah usai, dan Lampung Utara tidak terjadi sengketa Pilkada dan PSU. Pembangunan tersebut menjadi sorotan melihat saat ini pemerintah tengah menggalakan efisiensi pada berbagai sektor.
Bahkan, efisiensi berdampak kepada berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan serta program bersentuhan dengan masyarakat.
Pembangunan itu menjadi ironi, terlebih melihat kondisi perekonomian masyarakat yang lesu. Apalagi harga kebutuhan pokok yang tinggi. Namun pendapatan masyarakat terpuruk karena hasil panen singkong/ubi kayu lesu.
“Ekonomi sekarang itu sulit bang, itukan anggarannya besar. Kalau untuk membangun jalan dan jembatan, berapa hidup masyarakat yang bisa terpenuhi. Ini kok untuk Kantor KPU,” ujar salah seorang warga Kotabumi, Andi kepada Lampost.co, Minggu, 20 April 2025.
Berdasarkan informasi, anggaran awal sisa dari pelaksanaan pilkada itu sekitar Rp10 miliar. Dari anggaran tersebut, tidak sampai Rp5 miliar kembali kepada pemerintah daerah.
Sementara nampak Kantor KPU berfoya-foya dengan merehab bangunan gedung, membeli mebel, kursi, meja, serta televisi. Kemudian tidak ketinggalan, pembuatan taman belakang KPU, paving block, pengecatan ruangan, billboard dan lainnya.
Namun, sampai dengan pelaksanaan selesai tidak ada papan informasi. Atau plang papan nama pelaksanaan pekerjaan terpasang. Sehingga mengundang tanda tanya warga. Apalagi saat mengkonfirmasi kepada KPU, ada perbedaan pandangan terkait masalah penganggarannya.
Anggaran Sisah
Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, KPU Lampura, Ardiansyah menjelaskan. Pengerjaan itu sengaja untuk memperindah wajah KPU. Apalagi menurutnya kurang layak, saat penyelenggara pemilu yang lalu.
“Kebetulan ada anggaran yang sisa bang. Maka itu kita maksimalkan untuk memperindah wajah dari KPU,” katanya.
Namun, Ardiansyah tidak menjelaskan secara rinci anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut. Selain rehab, seperti perbaikan atap dan dinding diperbaiki. Juga terdapat pengadaan mebel, semisal kursi dan meja pada masing – masing ruangan komisioner. Kemudian juga televisi dan perangkat elektronik lainnya.
“Untuk mebel yang lama, itu kita taruh pada kesekretariatan. Sementara ini pengadaan yang baru. Untuk lebih jelasnya silahkan kepada kesekretariatan. Dalam hal ini Sekretaris, dan Kasubag KUL,” tambahnya.
Sementara itu ada juga informasi yang beredar. Bahwa pelaksanaan pekerjaan Kantor KPU itu terlaksanakan setelah sebelumnya masuk dalam perencanaan era komisioner yang lama. Namun terlaksana pada periode ini.
Kemudian masalahnya saat itu, terbentur dengan pelaksanaan pilkada. Sehingga baru dapat berlanjutkan setelahnya. Karena ada dalam perencanaan anggaran sebelumnya, untuk memaksimalkan anggaran (hibah) maka terlaksanakan pekerjaan itu,