• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 06:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Penggunaan Narkoba Berdampak pada Peningkatan Kriminalitas

Denny ZY by Denny ZY
19/06/24 - 16:03
in Hukum, Pringsewu
A A
Narkoba Kriminalitas

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya. (Foto: Dok. Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) — Polres Pringsewu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi dan memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Penggunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menegaskan bahwa penyalahgunaan zat-zat berbahaya tersebut tidak hanya merusak kesehatan individu. Tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas, termasuk peningkatan angka kriminalitas dan gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan NAPZA. Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan sekitar,” ujar Benny, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca juga: Pemkab Pringsewu Edukasi Pemuda Jauhi Napza

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang kini tidak hanya menyasar orang dewasa. Namun juga remaja dan anak-anak yang telah menjadi target utama para pengedar narkoba.

Sebagai bagian dari upaya preventif, kata dia, Polres Pringsewu aktif menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi. Baik di sekolah-sekolah maupun di komunitas masyarakat. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya NAPZA. Melalui program-program ini, ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Selain itu, Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan. Yaitu dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Agar kami dapat segera mengambil tindakan,” kata dia.

Tags: KRIMINALnapzaNARKOBApolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.