• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/06/2025 23:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Perempuan asal Lampung Timur Tipu Bos Hingga Rp 31 Juta

Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan seorang perempuan karena melakukan aksi penipuan.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
16/06/25 - 20:09
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan seorang perempuan karena melakukan aksi penipuan. Dok Polres Lampung Timur.

Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan seorang perempuan karena melakukan aksi penipuan. Dok Polres Lampung Timur.

Sukadana (Lampost.co) – Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan seorang perempuan karena melakukan aksi penipuan.

 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, bersama Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Zulkarnain menerangkan. Jajarannya menangkap tersangka KA (25) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

 

“Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap bosnya sendiri, yang memiliki usaha BRI-Link,” ujar AKBP Heti, Senin, 16 Juni 2025.

 

Kemudian AKBP Heti menjelaskan jika, pada Januari 2025 kemarin, tersangka meminta tambahan dana kepada korban. Dengan alasan untuk kebutuhan pelayanan kepada konsumen BRI-Link yang terjaga oleh tersangka.

 

“Tetapi saat diminta melaporkan hasil transaksi dengan konsumennya. Tersangka beralasan bahwa konsumennya masih menunggak pembayaran,” katanya.

 

Selanjutnya korban yang merasa curiga, sempat mendatangi kontrakan tersangka. Tetapi kondisinya sudah kosong, bahkan nomor telepon genggamnya juga tidak dapat terhubungi.

 

“Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp31 juta. Kemudian segera melaporkan peristiwa itu kepada Mapolsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” tuturnya.

 

Kemudian aparat Kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

 

Source: Arman Suhada
Tags: AKBP Heti Patmawatiaksi penipuanBankBRIBRILINKKapolres Lampung TimurKapolsek Labuhan MaringgaiKompol ZulkarnainLabuhan MaringgaiLampung TimurperempuanPolsekwanita
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023.

Sidang Tersangka Tragedi Way Kanan, Tuduhan Setoran Uang Judi Dipertanyakan

by Nur
16/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--- Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam...

KKN Internasional Digelar di Lampung Timur, Wakil Gubernur Soroti Isu Krisis Iklim

KKN Internasional Digelar di Lampung Timur, Wakil Gubernur Soroti Isu Krisis Iklim

by Sri Agustina
16/06/2025

Sukadana (Lampost.co)--Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah secara resmi menyambut peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di aula rumah dinas...

Kejati Lampung menahan Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri, Senin, 16 Juni 2025. Pelaku dibawa ke dalam mobil tahanan. Dok

Susul Dawam, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditahan Kejati Lampung

by Triyadi Isworo
16/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejati Lampung menahan Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Subandri Bachri, Senin, 16 Juni 2025. Ia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.