• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 20:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

PGRI Kritik Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Usai Batal Damai

NurbyNur
08/11/24 - 11:50
in Hukum, Nasional
A A
Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu.

Guru SUpryani menjalani sidang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari beberapa waktu lalu. Dok/MI

Konawe (Lampost.co)— Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang melayangkan somasi kepada Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, setelah mencabut kesepakatan damai dengan keluarga korban.

Halim menyayangkan tindakan ini, menyarankan agar pemerintah lebih memilih jalur memaafkan untuk menghindari preseden buruk dalam penyelesaian kasus tersebut.

Menurut Halim, pemerintah seharusnya menunjukkan kearifan dengan memberikan maaf, karena langkah somasi terhadap warganya justru dapat menurunkan citra pemerintah daerah.

Baca juga: Langkah Polri Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani Diapresiasi PGRI

“Memilih memaafkan akan lebih dihormati daripada mensomasi pihak yang kurang berdaya,” katanya. Halim berharap kasus yang menimpa Supriyani ini segera selesai dan mencabut somasi terhadapnya.

Sementara itu, Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menanggapi surat somasi dari Pemda Konawe Selatan. Ia meminta Pemda dan pihak lainnya untuk tidak ikut campur dalam persidangan dan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Menurutnya, kasus ini sebaiknya menyelesaikannya di pengadilan tanpa adanya tokoh atau mediator perdamaian.

Andri juga menilai somasi tersebut tidak tepat sasaran dan menganggap upaya Pemda Konawe Selatan untuk menindaklanjuti tuduhan pencemaran nama baik Bupati Surunuddin Dangga sebagai tindakan yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik bersifat personal. Bukan institusional, sehingga Pemda tidak bisa melaporkan hal tersebut.

Kasus ini bermula ketika Supriyani mendapat somasi oleh Pemkab Konawe Selatan atas dugaan mencemarkan nama baik Bupati Surunuddin Dangga. Setelah ia menarik diri dari kesepakatan damai terkait kasus kekerasan yang melibatkan seorang anak polisi.

Kesepakatan Damai

Kabag Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, mengeluarkan somasi tersebut pada Rabu (6/11) setelah Supriyani menyatakan bahwa ia merasa tertekan saat menandatangani kesepakatan damai itu.

Menurut Anas Mas’ud, Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, somasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi yang memfasilitasi Bupati melakukan tanpa paksaan atau intimidasi. Anas menekankan bahwa niat Bupati adalah untuk mendamaikan kedua belah pihak dengan itikad baik.

 

 

 

 

 

Tags: kesepakatan damaiKetua Persatuan Guru Republik IndonesiaPGRISupriyani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.