Inara Rusli berhalangan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan perzinaan karena sakit. Simak jadwal terbaru dari Polda Metro Jaya dan hasil pemeriksaan Insanul Fahmi.
Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menunda pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan. Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara atas dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib. Inara awalnya terjadwal hadir pada Rabu (8/4/2026), namun ia berhalangan karena kondisi kesehatan yang menurun.
Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Inara telah memberikan konfirmasi resmi kepada penyidik. Pihak kepolisian menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan sakit. Oleh karena itu, agenda klarifikasi awal tidak dapat terlaksana sesuai rencana semula.
Baca : Pengakuan Jujur Michelle Ashley: Retaknya Hubungan dengan Pinkan Mambo Terungkap
“Yang bersangkutan mengirimkan penundaan, konfirmasi melalui penasihat hukumnya kalau saksi dalam kondisi yang sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan,” kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Meskipun Inara absen, proses hukum tetap berjalan melalui pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Terlapor lainnya, Insanul Fahmi, terpantau memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama. Ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam guna memberikan keterangan sebagai saksi.
Penyidik mencecar Insanul Fahmi dengan sekitar 30 pertanyaan untuk mendalami fakta-fakta laporan. Pemeriksaan tersebut sempat berhenti sejenak agar yang bersangkutan dapat melaksanakan ibadah salat Jumat. Setelah itu, proses tanya jawab berlanjut kembali hingga sore hari dengan lancar.
“Tercatat sekitar 30 pertanyaan yang diberikan, ditanyakan oleh penyidik kepada saudara IF. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 15.00 selesai,” ujar Kompol Andaru Rahutomo.
Kepolisian memastikan akan menjadwal ulang pemanggilan Inara Rusli pada pekan depan. Saat ini, penyidik terus memantau perkembangan kesehatan Inara melalui komunikasi dengan pengacaranya. Polisi menegaskan bahwa penundaan ini murni karena kondisi kesehatan saksi di lapangan.
“Kami baru dapat informasi pemeriksaan akan dijadwal kembali minggu depan. Untuk tanggalnya akan dikoordinasikan kembali antara penyidik dengan pihak saksi,” tuturnya.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mensinkronisasikan keterangan saksi dengan alat bukti yang ada. Polisi berkomitmen mengusut tuntas laporan Wardatina Mawa ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tujuan dari pemeriksaan adalah menemukan fakta-fakta dan mengaitkan dengan alat bukti atau barang bukti yang sudah diterima oleh penyidik,” pungkas Kompol Andaru Rahutomo.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update