Jakarta (Lampost.co) – Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi memandang pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tertutup atau melalui DPRD tidak menjamin dapat menghasilkan kepala daerah yang baik.
“Apakah pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menghasilkan kepala daerah yang lebih baik? Tentu ini juga tidak ada jaminan. Karena bagaimanapun yang memutuskan pencalonan ini adalah partai politik. Jadi, partai politik sangat menentukan,” ujar Prof. Asrinaldi, Sabtu, 13 Desember 2025.
Selain itu, ia mengatakan pilkada tertutup berpotensi membuat masyarakat akan merasa jauh dengan kepala daerah yang tidak mereka pilih secara langsung.
“Tidak ada jaminan bahwa pilihan anggota DPRD akan sama dengan keinginan masyarakat. Sehingga keterwakilan yang terperankan anggota DPRD akan melemah,” katanya.
Kemudian walaupun demikian, ia memandang pilkada tertutup tetap memiliki kelebihan. Seperti pengurangan signifikan anggaran pelaksanaan pilkada hingga politik uang yang dapat terbatasi.
Perlu Kajian
Selanjutnya ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian yang menilai sistem pilkada secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang terharapkan publik.
Sementara itu, Prof. Asrinaldi memandang pernyataan Mendagri tersebut yang merupakan evaluasi sementara Kementerian Dalam Negeri perlu kajian secara mendalam.
“Barangkali perlu ada pelaksanaan pilkada asimetris dengan membuat sejumlah kriteria. Sehingga tidak perlu seragam pelaksanaan pilkada ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Serta penerimaan lainnya lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Kemudian KPK menduga Ardito Wijaya menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut. Dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.
Pada tanggal yang sama, Mendagri M. Tito Karnavian menanggapi kasus yang melibatkan Ardito Wijaya. Dan mengatakan pilkada langsung atau terpilih masyarakat tidak secara otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik.
Kemudian Mendagri juga mengatakan kasus tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi sistem pilkada langsung yang sudah berjalan hingga saat ini.








