Lampung Selatan (Lampost.co) — Managemen Baru PT San Xiong Stell Indonesia telah melakukan kesepakatan bersama ratusan karyawan dan akan membayar gaji pada Jumat, 27 Februari 2026.
Namun, kesepakatan dan pemberian gaji karyawan terhenti karena adanya sejumlah aparat Kepolisian dari Polda Lampung, yang terduga menghalangi niat baik management baru PT Sam Xiong Steel Indonesia.
Dengan dalih mendapat tugas dari Kapolda, sejumlah aparat kepolisian oleh Ipda Julianter.MP menutup akses pintu masuk perusahaan menggunakan barikade anggota dan mobil truck.
Adanya peristiwa tersebut, kuasa hukum PT San Xiong Steel Indonesia Aristoteles MJ Siahaan SH mencoba menanyakan surat perintah dari Kapolda, Namun Ipda Ipda Julianter tidak bisa menunjukkan surat perintah tersebut,
Depan aparat kepolisian dan para pekerja, Aristoteles MJ Siahaan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara karyawan dengan pihak managemen baru terkait pembayaran gaji.
“Yang mana sebagian karyawan yang tergabung dengan Serikat Buruh sudah menandatangani dan menerima uang,” ujarnya.
Aristoteles juga menambahkan, lalu sejumlah aparat kepolisian dari Samapta Polda Lampung menghalangi mobil truk yang akan keluar dari pabrik Perusahaan tersebut.
“Padahal pihak perusahan dan Serikat buruh telah sepakat, bila terbayarkan gajinya, perusahan akan kembali beroprasional,”jelasnya.
Ia pun menyayangkan aksi sejumlah kepolisian yang mengklaim atas perintah Kapolda Lampung dan menunjukan surat perintah. Ia pun meminta Polda Lampung untuk netral.
“Tapi saya lihat surat perintah tersebut bukan dari Kapolda tapi dari Karops yang berisi pengamanan dan patroli pada lingkungan pabrik, Bukan untuk menahan barang dan menghalangin kegiatan oprasional perusahaan,” katanya.
“Kami sangat menyesalkan tindakan Kapolda Lampung yang kami duga tidak netral dalam menyikapi polemik yang terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia,” lanjutnya.
Terlebih saat kami ingin berkomunikasi kepada Kapolda, Kapolda mengatakan bahwa tengah rapat dengan Kapolri.








