• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 20/01/2026 04:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang diamankan.

NurbyNur
08/09/25 - 19:20
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Polda Lampung resmi menetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).Do/Polda Lampung.

Polda Lampung resmi menetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).Do/Polda Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co)–– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung resmi menetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus percobaan tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang diamankan.

“FJ terbukti merakit bom molotov dan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi demo dengan membawa bahan peledak tersebut,” jelas Indra, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

Adapun kronologis nya yakni, pada 31 Agustus 2025, FJ bertemu dengan beberapa remaja di sebuah warnet di Sawah Lama, Tanjungkarang Pusat, dan mengajak mereka ikut aksi demonstrasi keesokan harinya.

FJ kemudian membeli satu liter minyak tanah dan merakit tiga botol bom molotov bersama anak-anak yang direkrutnya.

Saat menuju lokasi demo, warga sempat mencurigai FJ . Ia akhirnya di amankan di depan Apotek Gemari, Jalan Raden Intan, oleh seorang anggota TNI dan satpam, yang menemukan satu botol bom molotov siap pakai di dalam jaket tersangka.

Polisi menyita tiga botol kaca berisi cairan bahan bakar dengan sumbu kain, dua korek api. Lalu gunting, alat pel, dua jaket, serta penutup wajah (sebo) berwarna hitam.

Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa FJ belajar membuat bom molotov melalui media sosial dan YouTube. Lalu mengajak anak-anak untuk melakukan aksi anarkis saat demo.

Atas perbuatannya, FJ terjerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana, Pasal 187 Bis KUHPidana, dan Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Warga Lebih Peduli

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan agar masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak. Terutama saat situasi aksi massa.

“Sejak awal anak-anak yang terlibat sudah kami arahkan untuk mengembalikan ke keluarganya. Tempat Terbaik bagi anak adalah di tengah keluarga, terutama orang tuanya. Keluarga memberikan lingkungan aman, dukungan emosional, dan fondasi pembentukan karakter yang positif,” ujar Helmy.

Kapolda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Terutama oleh konten di media sosial yang menghasut untuk melakukan aksi anarkis.

Ia menekankan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum dengan cara-cara kekerasan.

“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, jangan sampai terpengaruh ajakan yang menjerumuskan. Mari kita salurkan aspirasi dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai hukum,” tegas Helmy.

Polda Lampung juga mengapresiasi peran masyarakat yang sigap memberikan informasi. Sehingga upaya berbahaya ini berhasil digagalkan sebelum menimbulkan korban.

Tags: Bom Molotovheadline
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan. Petugas kini mulai menghancurkan sejumlah bangunan...

Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memasuki babak krusial.

Sidang Chromebook Berlanjut, Jaksa Bongkar Penunjukan Pejabat Non-Ahli

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem...

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Berita Terbaru

Ricky Harun
Hiburan

Dituding Karaoke Bersama LC, Ricky Harun Beri Respons Bijak di Media Sosial

byNana Hasan
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Nama aktor Ricky Harun mendadak menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial. Hal ini terjadi setelah...

Read moreDetails
Lisa Blackpink

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix ‘Tygo’ di Bandung, Lokasi Stone Garden Jadi Sorotan

19/01/2026
dr richard lee

Alasan dr. Richard Lee Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

19/01/2026
Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

Kebut Pembangunan Tanggul di Way Kambas

19/01/2026
ahmad dhani siap untuk inara rusli

Ahmad Dhani Hebohkan Panggung, Mengaku ‘Siap’ Untuk Inara Rusli

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.