• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 11:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan Warga Kemiling Cabuli Anak Tiri Hingga Mengandung

Polisi menangkap seorang buruh berinisial SK (43), warga Kemiling karena mencabuli anak di bawah umur, berusia 13 tahun.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
23/06/25 - 22:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap seorang buruh berinisial SK (43), warga Kemiling karena mencabuli anak di bawah umur, berusia 13 tahun. Bahkan, korban yang merupakan anak tirinya tercabuli hingga berbadan dua. Kini menginjak usia kandungan 7 bulan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata perbuatan bejat pelaku melakukan berulang kali.

“Mula dari 10 Juli 2024 sampai 23 Mei 2025. Jadi hampir setahun, dan terjadi pada rumah pelaku” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.

Kemudian perbuatan keji pelaku terbongkar, usai ibu kandung korban mengetahui anaknya dalam keadaan hamil, dan fisik sang anak mulai berubah. Setelah melakukan pemeriksaan, dan benar ternyata hamil, akhirnya korban mengakui dan bercerita tentang perbuatan keji ayah tirinya.

“Sempat mau terselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ini murni pidana anak, jadi tetap kita tangani, hingga tertetapkan sebagai tersangka dan tertahan,” kata mantan penyidik KPK itu.

Selanjutnya, pelaku sendiri berdalih, nekat menggauli anak tirinya. Karena jarang mendapat perhatian dari sang istri. Korban dan pelaku bahkan menyadari kondisi kehamilan sejak awal, namun menyembunyikannya dari sang ibu. Terakhir kali pelaku melakukan hubungan dengan korban terjadi pada 23 Mei 2025, saat korban telah hamil enam bulan.

Sementara korban saat ini berada di rumah bersama ibunya dan telah mendapatkan pendampingan. “Kami pastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan,” tegas Kapolresta.

Kemudian pelaku terjerat dengan pasal Pasal 82 Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Source: Asrul Septian Malik
Tags: anak di bawah umuranak tiriAyah TiriKapolresta Bandar LampungKemilingKombes Pol Alfred Jacob TilukayPENCABULANPerbuatan bejatPOLISIusia dini
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 24 September 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 24 September 2025, cuaca Provinsi...

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mendorong agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD)...

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.