• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 07:43
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap 2 Pengepul Benih Lobster

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
12/07/24 - 15:17
in Bandar Lampung, Hukum
A A
benih lobster

Anggota Polairud Polda Lampung menunjukkan benih lobster yang disita dari pengepul ilegal. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dit Polairud Polda Lampung menangkap 2 pengepul benih lobster di Pesisir Barat inisial AI dan GA. Keduanya melakukan jual beli benih lobster tanpa ijin resmi.

Kasubdit Gakkum Polairud, AKBP Rahmadi Asbi mengungkapkan, keduanya merupakan pengepul benih lobster dari perairan Lampung. Kemudian mereka menjual benur itu kepada eksportir secara ilegal.

Ia menduga, benih lobster yang para pelaku jual di kirim ke Vietnam. Meski begitu pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui eksportirnya. “Kedua pelaku ini adalah pengepul yang menjual benur ke seseorang. Orang itu nantinya mengekspor secara ilegal, kemungkinan ke Vietnam,” kata dia, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca juga: Mafia Benih Lobster Kabur saat Penggrebekan di Bandar Lampung

Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan sekitar 1.100 ekor benih lobster. Sebagian lobster sudah pelaku kemas menggunakan plastik siap untuk merek jual.

Kemudian sebagian lobster masih tersimpan dalam styrofoam. Pelaku juga menggunakan aerator untuk menjaga benur bertahan hidup sebelum terjual. “Kami masih melakukan penyelidikan kepada siapa para pelaku ini menjual benur tersebut,” kata dia.

Selain benih lobster, polisi juga menyita 1 aerator, kardus styrofoam, dan piring plastik. Selanjutnya ember cat untuk menyimpan dan mengemas benur. Sementara benih benur yang polisi dari para pelaku kembali di lepaskan di perairan Pesisir Barat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 84 junto Pasal 8 Ayat 1 Jo Pasal 100B UU No. 45 Tahun 2009. Ancanan hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp250 juta.

Tags: benih lobsterbenurpolair
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Pertemuan antara dua tokoh suku Jawa dan Batak di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Kedua Tokoh Antar Suku Lakukan Pertemuan Usai Video SARA Viral

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran...

Polisi mengamankan Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung dan Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan karena videonya viral melakukan ujaran kebencian. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Penghinaan Suku

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata...

Load More

Berita Terbaru

Cuaca

Rabu, 15 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 15 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

Pastikan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Lampung Berjalan Optimal

15/10/2025
Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

15/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

14/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.