• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 21/02/2026 19:49
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Penangkapan tiga pelaku korupsi proyek Bendungan Margatiga dan pengembalian kerugian Rp1,3 miliar menegaskan kepolisian tidak membiarkan korupsi tumbuh di Lampung Timur.

Muharram Candra LuginaArman SuhadabyMuharram Candra LuginaandArman Suhada
01/11/25 - 02:54
in Hukum, Kriminal, Lampung Timur
A A
Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi didampingi Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh, serta Kanit Tipikor IPDA Hartono saat menggelar konferensi pers kasus korupsi proyek Bendungan Margatiga di aula Mapolres Lampung Timur, Jumat (31/10). (Lampost.co/Arman Suhada)

Sukadana (Lampost.co) — Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi proyek Bendungan Margatiga, sekaligus memulihkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Poin Penting:

  • Polres Lampung Timur ungkap dua kasus korupsi Bendungan

  • Petugas menjerat pelaku menggunakan  UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara.

  • Polres Lamtim menegaskan komitmen zero tolerance terhadap korupsi.

Dalam kasus pertama, polisi menangkap tiga pelaku korupsi yang beraksi di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, masing-masing berinisial SD, MR, dan AP. Ketiganya terlibat dalam pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga yang menimbulkan kerugian negara Rp533 juta lebih.

Sementara itu, pada kasus kedua yang terjadi di Desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari, penyidik memulihkan kerugian negara Rp1,3 miliar dari tindak pidana serupa.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Disidang

Modus Tipu Ganti Rugi Tanah

Kapolres Lamtim, AKBP, Heti Patmawati, melalui Wakapolres Kompol Maryadi, menjelaskan modus para pelaku dengan menitipkan tanam tumbuh, kolam ikan, bangunan, dan bibit tanaman di lahan warga. Hal itu agar mereka bisa memperoleh uang ganti rugi dari pemerintah.

“Pelaku mengambil keuntungan pribadi dari ganti rugi tanah yang seharusnya milik pemilik lahan sah. Akibatnya, negara rugi hingga Rp533 juta lebih,” ujar Kompol Maryadi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Jumat, 31 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polres Lamtim mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp60 juta dan satu unit sepeda motor Honda PCX merah yang pelaku gunakan.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Lamtim. Petugas mengenakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat ketiganya.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka tidak main-main. Mereka dapat menerima hukuman  penjara 4 hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

“Polres Lamtim tidak akan menoleriansi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis pemerintah,” ujar Kompol Maryadi.

Pulihkan Aset Negara

Dalam kasus di Desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari, penyidik Polres Lamtim mengembalikan kerugian negara Rp1,3 miliar ke kas negara. Uang itu berasal dari hasil penelusuran dan pengembalian sukarela dari pihak terkait.

Kepala Desa Rejoagung, Harmoko, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Lamtim atas langkah cepat dan tegas tersebut. “Terima kasih kepada Polres Lampung Timur yang telah mengembalikan aset desa. Kami berharap bimbingan agar kesalahan seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Komitmen Polres Lamtim Antikorupsi

Keberhasilan Polres Lamtim menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi di proyek infrastruktur. Kasus Bendungan Margatiga menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat desa agar tidak bermain-main dengan dana negara.

Dengan sinergi antara Polres Lampung Timur, pemerintah daerah, dan masyarakat, harapannya setiap proyek strategis nasional berjalan transparan dan akuntabel, tanpa kebocoran anggaran.

Tags: AKBP Heti Patmawatikasus korupsikasus korupsi desakerugian negaraKompol Maryadikorupsi bendungan margatigakorupsi lampung timurpelaku korupsi Lampungpemberantasan korupsipengadaan tanah bendunganpolres lampung timur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Cuaca Lampung 21-23 Februari 2026 Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
21/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu-Senin, 21-23 Februari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Wilayah Tanggamus

21/02/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

21/02/2026
Minecraft Java Vulkan

Minecraft Java 2026 Tinggalkan OpenGL: Migrasi ke Vulkan API Jadi Kunci ‘Vibrant Visuals’

21/02/2026
Film Kingdom of Heaven.

7 Rekomendasi Film dan Serial saat Ramadan

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.