• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 11:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Diminta Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
21/06/24 - 09:53
in Hukum, Kriminal
A A
Polri Diminta Petakan Bandar Besar dan Jaringan Judi Online

Ilustrasi judi online (Dok Lampost)

Jakarta (Lampost.co): Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mengawasi kinerja Polri dalam memberantas judi online menyusul pembentukan satuan tugas (satgas). Korps Bhayangkara diminta memetakan bandar besar hingga jaringan tindak pidana judi online itu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut bandar-bandar besar judi online itu ada di dalam dan luar negeri. Pemetaan perlu untuk keduanya.

“Untuk yang di dalam negeri, Intelkam dan Siber serta Polda-Polda di 34 provinsi di Indonesia harapannya dapat memetakan bandar- besar dan jaringannya, serta upaya penegakan hukumnya,” kata Poengky kepada Medcom.id (Grup Lampost.co), Jumat, 21 Juni 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diharapkan cepat menindaklanjuti perjudian online ini. Yakni dengan penutupan situs-situs judi online dan mengupayakan agar tidak terjadi tutup satu, tumbuh seribu.

Sementara itu, untuk bandar yang di luar negeri, Kompolnas mengharapkan ada kerja sama Police to Police, dan kerja sama dengan Interpol. Ia mengungkap judi online yang markasnya di luar negeri tapi berdampak di Indonesia antara lain dari Tiongkok dan Kamboja.

“Perlu semakin banyak imbauan tegas pada masyarakat: barang siapa yang berani main judi online akan ada penegakan hukum,” ujar Poengky.

Selain itu, Poengky menyebut pimpinan ASN, TNI-Polri, dan aparat negara/pemerintah di tataran internal juga harus memperketat pengawasan. Supaya anggota-anggotanya tidak ada yang bermain judi online.

“Jika ada anggota yang bermain atau malah jadi backing bandar, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan harus menjalani proses pidana dan kode etik,” katanya.

Terakhir, Poengky mendesak Polri segera menindak tegas pelaku judi online. Hal ini menyusul informasi bahwa Polri telah mengantongi data pemain judi daring tersebut.

“Harus gerak cepat dan sigap proses mereka dengan proses hukum yang tegas. Jangan kasih kendor,” pungkas dia.

Kantongi Nama

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online. Namun, Hadi menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dari kedua institusi penegak hukum itu hanyalah oknum.

“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Tags: bandar besarjaringan judi onlinejudi online
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.