• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 00:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Rumbia Tangkap Petani Nyambi Jual Narkoba

Sri AgustinabySri Agustina
10/09/24 - 11:17
in Hukum, Kriminal, Lampung Tengah
A A
Barang Bukti Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Rumbia. (Foto:Dok.Polsek Rumbia)

runungsugih (Lampost.co)–Jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, meringkus HMN (64) di rumahnya dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba.

Selain berprofesi sebagai petani di Lampung Tengah, HMN memiliki usaha lain yakni menjual narkoba melalui ponsel, kemudian mengedarkan atau bertransaksi secara Cash on Delivery (COD) di wilayah setempat.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, mewakili Kapolsek Lamteng, mengatakan bahwa HMN berhasil polisi ringkus pada Jumat, 6 September 2024).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Gabungan

“Saat penangkapan HMN tepergok akan menjual 9 bungkus narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek, Selasa, 10 September 2024.

Iptu Hairil menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkoba di Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Lamteng.

Setelah melakukan penyelidikan, informasinya bahwa HMN sebagai bandar sabu.

Hal itu terbuktikan saat penggerebekan adanya 9 bungkus sabu-sabu seberat total sekitar 12,3 gram. Lalu ada timbangan digital, pastik kecil kosong, dan 1 unit ponsel untuk transaksi.

“Pria paruh baya itupun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti itu miliknya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, saat ini HMN dan barang bukti ada di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. “HMN bisa terjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Ceramah Narkoba

Sementara itu, Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Lampung Barat menggelar ceramah dan diskusi tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi para remaja di Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

Ceramah dan diskusi HKSR itu berlangsung di aula gedung SMPN Satu Atap Balikbukit sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI.

Sekretaris PKBI Lambar Sandarsyah, Minggu (18/8/2024), mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan itu sekaligus memperingati HUT RI. Ia menjelaskan peserta kegiatan terdiri dari  para siswa dan juga dewan guru setempat.

Tags: NARKOBAPETANIpolsek rumbia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.