• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Rumbia Tangkap Petani Nyambi Jual Narkoba

Sri Agustina by Sri Agustina
10/09/24 - 11:17
in Hukum, Kriminal, Lampung Tengah
A A
Barang Bukti Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan Polsek Rumbia. (Foto:Dok.Polsek Rumbia)

runungsugih (Lampost.co)–Jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, meringkus HMN (64) di rumahnya dengan sangkaan terlibat peredaran narkoba.

Selain berprofesi sebagai petani di Lampung Tengah, HMN memiliki usaha lain yakni menjual narkoba melalui ponsel, kemudian mengedarkan atau bertransaksi secara Cash on Delivery (COD) di wilayah setempat.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, mewakili Kapolsek Lamteng, mengatakan bahwa HMN berhasil polisi ringkus pada Jumat, 6 September 2024).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Gabungan

“Saat penangkapan HMN tepergok akan menjual 9 bungkus narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek, Selasa, 10 September 2024.

Iptu Hairil menjelaskan, awalnya Polsek Rumbia mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan Narkoba di Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Lamteng.

Setelah melakukan penyelidikan, informasinya bahwa HMN sebagai bandar sabu.

Hal itu terbuktikan saat penggerebekan adanya 9 bungkus sabu-sabu seberat total sekitar 12,3 gram. Lalu ada timbangan digital, pastik kecil kosong, dan 1 unit ponsel untuk transaksi.

“Pria paruh baya itupun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti itu miliknya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, saat ini HMN dan barang bukti ada di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut. “HMN bisa terjerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Ceramah Narkoba

Sementara itu, Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Lampung Barat menggelar ceramah dan diskusi tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi para remaja di Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

Ceramah dan diskusi HKSR itu berlangsung di aula gedung SMPN Satu Atap Balikbukit sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI.

Sekretaris PKBI Lambar Sandarsyah, Minggu (18/8/2024), mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan itu sekaligus memperingati HUT RI. Ia menjelaskan peserta kegiatan terdiri dari  para siswa dan juga dewan guru setempat.

Tags: NARKOBAPETANIpolsek rumbia
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa, 15 Juni 2025.

Hasil Ekshumasi, Ada Kandungan Ampetamine di Jenazah Anggota Polres Way Kanan

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung bersama dengan Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir. EA anggota Polsek...

Pelaku pencurian motor

Masuk Lewat Jendela, Residivis Ini Gasak Motor Tetangganya

by Sri Agustina
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Pelaku pencurian kendaran bermotor yang kerap meresahkan masyarakat Bandar Lampung, berhasil dibekuk Polsek Telukbetung Timur. Pelaku berinisial HP...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.