• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 17/10/2025 01:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Positif Metamfetamin, Virgoun Bersama Teman Wanita Jadi Tersangka

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
24/06/24 - 19:57
in Hiburan, Hukum, Nasional
A A
Penyanyi Virgoun (Foto: Instagram/virgoun_)

Virgoun (Foto: Instagram/virgoun_)

Jakarta (Lampost.co): Kepolisian menetapkan penyanyi Virgoun bersama teman wanita berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba. Sebelumnya, petugas menangkap keduanya saat sedang bersama di sebuah indekos.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar perkara. Dari proses tersebut, polisi telah menetapkan Virgoun dan wanita PA sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Pemasok Sabu-sabu ke Penyanyi Virgoun Ditangkap

“Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes M. Syahduddi, Senin, 24 Juni 2024.

Syahduddi mengungkapkan bahwa Virgoun dan wanita PA telah melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tesnya, mereka berdua positif mengonsumsi metamfetamin.

Sebelumnya dari penyelidikan aparat, Virgoun mendapatkan narkoba dari salah satu kru band Last Child. Pelaku pun telah aparat kepolisian amankan.

“Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu saudara V. Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang dia sampaikan,” ucap Kombes M. Syahduddi.

Pemasok Narkoba Polisi Tangkap

Meski petugas tidak menemukan barang bukti, namun pelaku mengungkapkan secara langsung barang tersebut miliknya. Pihak polisi hanya bisa menemukan beberapa bukti saja, seperti narkotika sintetis.

“B atau BGS tidak kita temukan barang bukti narkotika. Tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat kita geledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ungkap Kombes M. Syahduddi.

Pihak kepolisian telah menangkap Virgoun terkait dengan kasus narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024. Pihak kepolisian pun telah menyita beberapa barang bukti, seperti satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.

Adapun Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke musisi VTP alias Virgoun Tambunan Putra.

“Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS. Dia yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun).” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HIBURANHUKUMNARKOBAvirgoun
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru
Humaniora

DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Melalui Penguatan Kompetensi Guru

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai langkah strategis...

Read moreDetails
Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

Upaya Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Berbuah Mandaya Awards 2025

16/10/2025
Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

Sugar Group Kembangkan Kemitraan Tebu Berkelanjutan untuk Petani Tubaba

16/10/2025
Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

Pelindo Regional 2 Panjang Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Maritim Lampung

16/10/2025
kluivert dan emil audero

Ini Respons Kluivert Usai Dipecat PSSI

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.