• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 20:43
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Positif Metamfetamin, Virgoun Bersama Teman Wanita Jadi Tersangka

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
24/06/24 - 19:57
in Hiburan, Hukum, Nasional
A A
Penyanyi Virgoun (Foto: Instagram/virgoun_)

Virgoun (Foto: Instagram/virgoun_)

Jakarta (Lampost.co): Kepolisian menetapkan penyanyi Virgoun bersama teman wanita berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba. Sebelumnya, petugas menangkap keduanya saat sedang bersama di sebuah indekos.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar perkara. Dari proses tersebut, polisi telah menetapkan Virgoun dan wanita PA sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca juga: Pemasok Sabu-sabu ke Penyanyi Virgoun Ditangkap

“Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes M. Syahduddi, Senin, 24 Juni 2024.

Syahduddi mengungkapkan bahwa Virgoun dan wanita PA telah melakukan tes urine. Berdasarkan hasil tesnya, mereka berdua positif mengonsumsi metamfetamin.

Sebelumnya dari penyelidikan aparat, Virgoun mendapatkan narkoba dari salah satu kru band Last Child. Pelaku pun telah aparat kepolisian amankan.

“Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu saudara V. Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang dia sampaikan,” ucap Kombes M. Syahduddi.

Pemasok Narkoba Polisi Tangkap

Meski petugas tidak menemukan barang bukti, namun pelaku mengungkapkan secara langsung barang tersebut miliknya. Pihak polisi hanya bisa menemukan beberapa bukti saja, seperti narkotika sintetis.

“B atau BGS tidak kita temukan barang bukti narkotika. Tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat kita geledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ungkap Kombes M. Syahduddi.

Pihak kepolisian telah menangkap Virgoun terkait dengan kasus narkoba di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024. Pihak kepolisian pun telah menyita beberapa barang bukti, seperti satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap.

Adapun Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke musisi VTP alias Virgoun Tambunan Putra.

“Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS. Dia yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun).” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam keterangan di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HIBURANHUKUMNARKOBAvirgoun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Perjuangan Luna Maya Nyaris Tenggelam Saat Syuting Film Suzzanna Terbaru

byNana Hasan
25/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Luna Maya kembali menunjukkan totalitas luar biasa dalam film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa. Namun, dedikasi...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Hiburan

Perjuangan Luna Maya Nyaris Tenggelam Saat Syuting Film Suzzanna Terbaru

byNana Hasan
25/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Luna Maya kembali menunjukkan totalitas luar biasa dalam film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa. Namun, dedikasi...

Read moreDetails
Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam

Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur yang Dalam

25/02/2026
Samsung Galaxy S26 Ultra

Galaxy S Series Kuasai 2026 dengan On-Device AI Bakal Ubah Cara Kerja Harian

25/02/2026
Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

25/02/2026
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.