• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 21/01/2026 14:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Profil Gus Samsudin Terdakwa Kasus Ajaran Tukar Pasangan yang Divonis Bebas

Denny ZYbyDenny ZY
31/07/24 - 10:25
in Hukum
A A
Gus Samsudin Bebas

Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur. (Foto: Dok. Medcom.id)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, menjadi perhatian publik karena ajarannya yang kontroversial. Salah satu ajarannya yang paling mencolok adalah memperbolehkan tukar pasangan, yang memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Pada awal tahun ini, video ajaran Gus Samsudin menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan ajarannya tentang memperbolehkan saling bertukar pasangan sebagai bagian dari ritual penyucian spiritual. Hal itu memicu kontroversi besar dan perhatian media.

Setelah video tersebut menyebar luas, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap Gus Samsudin dengan tuduhan menyebarkan ajaran sesat dan melanggar norma sosial. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim karena ketidakkonsistenan Gus Samsudin dalam memberikan informasi mengenai lokasi pembuatan video.

Baca juga: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dinilai Terlalu Janggal

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka. Penyidik menahan Samsudin dan menjeratnya dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UUITE  dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

 

Vonis Bebas

Pada Senin, 29 Juli 2024, Hakim Pengadilan Blitar, Jawa Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Gus Samsudin. Selain Samsudin, dua pengikutinya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri juga bebas. “Oleh karena itu membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Ketua Ari Kurniawan.

Salah satunya pertimbangan hakim yaitu alat bukti yang jaksa sertakan tidak utuh. Sehingga, menurut hakim, mengaburkan fakta yang sebenarnya. Jaksa menyodorkan bukti potongan video ‘Tukar Pasangan’ berdurasi 2 menit 45 detik dari sebuah akun TikTok Gayung-105.

Menurut hakim, video di akun TikTok tersebut tidak utuh sebagaimana unggahan pertama di akun YouTube Mbah (Den) Saridin milik terdakwa Samsudin yang berdurasi 31 menit 8 detik.

Hakim menyatakan, di dalam fakta persidangan, video utuh itu berisi syiar agama. Yakni pesan yang menyampaikan agar menjauhi dan meninggalkan ajaran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.

 

Profil Gus Samsudin

Nama                    : Samsudin Jadab alias Gus Samsudin

Lahir                      : 1989 (34–35 tahun) Jogorogo, Ngawi.

Tempat Tinggal : Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar

Kebangsaan       : Indonesia

Pekerjaan           : Praktisi Supranatural, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati

Gus Samsudin adalah pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati yang berbasis di Blitar, Jawa Timur. Padepokan ini sebagai tempat pengobatan alternatif dan spiritual. Gus Samsudin mengklaim memiliki kemampuan spiritual dan ilmu kebatinan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Nama Gus Samsudin mencuat ke publik karena ajarannya yang kontroversial. Salah satu ajarannya yang paling menghebohkan adalah memperbolehkan tukar pasangan dalam ritual spiritual sebagai bagian dari proses penyucian. Ajaran ini memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama.

Gus Samsudin mengklaim bahwa video yang beredar hanya untuk hiburan dan edukasi, bukan untuk menimbulkan kegaduhan. Ia juga menyatakan bahwa banyak pihak yang memotong dan menyalahgunakan konten videonya.

Selain mengajarkan ilmu kebatinan, Gus Samsudin juga aktif dalam kegiatan sosial dan sering memberikan ceramah tentang spiritualitas dan kehidupan.

Tags: ajaran sesatgus samsudinheadlinekasus viralPadepokan Nur Dzat Sejatitukar pasanganvideo viralvonis bebas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Sempat Mangkir, Kejati Tangkap Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Korupsi Kegiatan Fiktif

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat memberikan keterangan kepada rekan rekan jurnalis. Dok. Lampost.co

Tangan Kanan Mantan Bupati Lampung Timur Segera Disidang Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Selain menahan dua tersangka Korupsi Anggaran Fiktif DPRD Lampung Utara. Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung,...

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Dok Lampost.co

Dua Pegawai DPRD Lampung Utara Berbagi Peran Rugikan Negara Rp2.9 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
20/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua orang tersangka baru....

Berita Terbaru

patroli gajah
Lampung

Balai TNWK Bangun Barrier 60 KM, Pulihkan 1.286 Ha Habitat Gajah

byDelima Napitupuluand1 others
21/01/2026

Sukadana (lampost.co)--Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengintensifkan mitigasi konflik antara gajah liar dan manusia melalui strategi terpadu. Pendekatan ini...

Read moreDetails
Seekor gajah liar merusak gubuk warga di Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. Polsek Wonosobo mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak beraktivitas sendirian di area kebun.

Dishut Sebut Tanggul Beton Way Kambas Bakal Jadi Koridor Wisata Baru

21/01/2026
Gajah

Atasi Konflik Gajah, Pemprov Lampung Usulkan Rp105 Miliar Bangun Tanggul 11 KM di Way Kambas

21/01/2026
Richard lee

Richard Lee Terancam Jemput Paksa: Polisi Akan Verifikasi Surat Sakit ke Dokter

21/01/2026
Menu MBG

MBG Dinilai Tingkatkan Semangat-Ketahanan Fisik Siswa

21/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.