• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 00:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

PTPN I Regional 7 Tegaskan Tidak Ada Pembagian Lahan di Way Berulu

Sri Agustina by Sri Agustina
27/06/24 - 16:42
in Hukum, Kompliment, Pesawaran
A A
Kantor PTPN

Manajemen PTPN I Regional 7 menegaskan bahwa tidak ada kebijakan perusahaan untuk membagi-bagikan aset tanah perkebunan karet Way Berulu. (Foto:Dok)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Manajemen PTPN I Regional 7 menegaskan tidak ada kebijakan perusahaan membagikan aset lahan perkebunan karet Way Berulu kepada pihak lain.

Mereka meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang bertanggung jawab atas insiden pendudukan dan penguasaan 2.000 kavling lahan di Kebun Way Berulu pada Rabu, 26 Juni 2024.

“Tanah perkebunan karet di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, masih tercatat sebagai aset negara. Dan terkonsolidasi dalam aset PTPN III (Persero) dan Kementerian BUMN,” kata Jumiyati, Plt. Kabag. Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7.

Baca Juga: PTPN VII Siap Masuk Supporting.Co

Lahan seluas 329 hektare itu telah dikelola oleh negara sejak nasionalisasi pada tahun 1958.

PTPN I Regional 7 telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang dan akan terus meminta dukungan hukum untuk perlindungan aset negara serta penindakan tegas terhadap para pelaku.

Mereka juga menghimbau masyarakat agar tidak tergiur janji-janji yang tidak sesuai hukum. Sebab, mengingat kepemilikan lahan tersebut jelas secara hukum dan fakta di lapangan.

“Masyarakat yang belum paham kondisi lahan ini sebaiknya mencari informasi dari sumber berwenang agar terhindar dari masalah hukum,” jelas Jumiyati.

Tags: LAHANPTPNSengketaWay Berulu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh JPU dalam kasus impor gula, dalam sidang 4 Juli 2025.

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula, Nilai Jaksa Tak Profesional

by Sri Agustina
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tujuh tahun penjara atas kasus...

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan tinggi

Dukung Dunia Pendidikan, UIM Berikan 1.000 Beasiswa untuk Masyarakat

by Sri Agustina
05/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka kesempatan emas bagi masyarakat Lampung untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui program...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.