Kalianda (Lampost.co)— Untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun langsung untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tim Puslabfor Mabes Polri menurunkan tim pemeriksanya dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskompor).
Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin) Bidang Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri Kompol Henry Siahaan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang ia lakukan terkait adanya permintaan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan.
Hal ini guna menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Saat melakukan pemeriksaan menemukan mobil tangki yang telah termodifikasi. Bukan standar untuk bahan bakar, selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan di laboratorium, apakah mengandung bahan bakar atau tidak,” kata Kompol Henry Siahaan, di Lampung Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut menemukan beberapa kejanggalan. Seperti adanya alat pompa transfer bahan bakar di lokasi kejadian.
“Di lokasi juga menemukan alat pompa transfer bahan bakar. Apakah melakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrumen DCMS,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium.
“Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari ke depan,” pungkas Kompol Henry.