• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 03:58
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

PWI Laksanakan Sanksi Dewan Kehormatan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Sri AgustinabySri Agustina
28/06/24 - 10:22
in Hukum
A A
PWI Laksanakan Sanksi Dewan Kehormatan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
ADVERTISEMENT
Jakarta ( Lampost.co)–Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ). Hal ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW ) yang PWI selenggarakan.
“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK,” kata Hendry bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo. Hal ini seusai Rapat Pleno diperluas Pengurus PWI, menghadirkan anggota DK, Dewan Penasehat dan Pakar, Kamis, 27 Juni 2024 di Kantor Gedung Dewan Pers Jakarta.
Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback Rp1,08 miliar dan pertanggungjawaban dana fee Rp691 juta yang sebagian masih dalam proses.

Baca juga: PWI Laksanakan Saknsi Dewan Kehormatan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya DK meminta mengeluarkan dari kepengurusan.
Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri terlaksana sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.
Setelah keputusan dan sanksi DK terlaksana, maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut di organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.
Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer di media. Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan keluarnya sanksi maka memang terjadi pelangggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah pengembalian  dan pertanggungjawabkan, maka semua telah selesai.
Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.
Tags: Dewan KehormatanpwiSanksi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Forkopimda saat memberikan keterangan pers usai monitor malam takbiran di Pos Yan Masjid Al Bakrie, Jumat, 20 Maret 2026. Dok

Polda Lampung Terjunkan 3.900 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran

byTriyadi Isworoand1 others
20/03/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan 3.900 personel gabungan. Ini untuk mengamankan perayaan malam takbiran dan Hari...

Warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki mengapung di Muara, Pasar Senen, Jumat, 20 Maret 2026. Dok Warga

Peratin Pagar Dalam Pesisir Barat Tewas Mengapung di Muara Senin

byTriyadi Isworoand1 others
20/03/2026

Pesisir Barat (Lampost.co) – Warga Pekon Way Jambu, Pesisir Selatan geger dengan penemuan mayat laki-laki mengapung di Muara, Pasar Senin,...

Menteri HAM Natalius Pigai dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan Internasional: Kemenham Tekan Penegakan HAM

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kementerian HAM menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memiliki dimensi strategis. Kasus...

Berita Terbaru

mudik
Mudik Dan Lebaran

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali ke perantauan. Menteri Perhubungan,...

Read moreDetails
952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

23/03/2026
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Inilah Strategi Fleksibel Dermaga Hadapi Lonjakan Arus Balik

23/03/2026
Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni.(Dok. ASDP)

Tren Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat

23/03/2026
Kontribusi Pekerja Pabrik Asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

Kontribusi Pekerja Pabrik Asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

23/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.