Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menggelar aksi. Aksi itu terpusatkan pada Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025. Sementara aksi itu terkait polemik dua kubu Yayasan Kampus Universitas Malahayati Lampung.
Sementara dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan atas konflik internal yang melibatkan pemilik yayasan. Yakni Rusli Bintang, dan putranya Muhammad Kadafi. Lalu, masa juga meminta Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Malahayati.
Perkara ini sudah terlaporkan kepada Mapolresta Bandar Lampung dengan Nomor. LP/B/1601/XI/2024/SPKT/Polresta sejak tahun 2024 lalu. “Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan proses hukum. Laporan pemalsuan dokumen sudah terlayangkan sejak November 2024. Tapi belum ada kejelasan,” ujar perwakilan aksi dalam orasinya.
Kemudian pada aksi massa tersebut menyebut konflik kepemilikan yayasan, berdampak pada situasi perkuliahan. Bahkan dua pihak dua pihak saling menguasai kawasan kampus dengan melibatkan sejumlah orang bayaran.
Sementara dalam aksi tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, menyambangi massa aksi. Menurutnya perkara tersebut tengah berproses. Namun, dalam penanganan harus secara hati-hati, transparan dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami juga sudah memaparkan proses penanganan kepada para pihak. Terlebih dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” katanya.
Namun, isi berita acara pemeriksaan (BAP), dan penanganan proses penyidikan. Serta SP2HP tersebut tidak bisa terpaparkan secara sembarangan kepada publik. Kemudian soal konflik antara kedua belah pihak. Polresta sudah terus berupaya melakukan mediasi dan mengamankan jalannya aksi di Kampus agar kondusif.
“Dari hasil kesepakatan, jika tidak ada kejelasan. Maka, Kementerian Dikti yang menangani polemik ini,” katanya.