• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 02:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ratusan Massa Sambangi Mapolresta Ihwal Polemik Universitas Malahayati

Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menggelar aksi

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
14/04/25 - 21:00
in Bandar Lampung, Hukum, Humaniora, Kriminal, Lampung
A A
Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menggelar aksi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025.

Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menggelar aksi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menggelar aksi. Aksi itu terpusatkan pada Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 14 April 2025. Sementara aksi itu terkait polemik dua kubu Yayasan Kampus Universitas Malahayati Lampung.

 

Sementara dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan atas konflik internal yang melibatkan pemilik yayasan. Yakni Rusli Bintang, dan putranya Muhammad Kadafi.  Lalu, masa juga meminta Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Malahayati.

 

Perkara ini sudah terlaporkan kepada Mapolresta Bandar Lampung dengan Nomor. LP/B/1601/XI/2024/SPKT/Polresta sejak tahun 2024 lalu. “Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan proses hukum. Laporan pemalsuan dokumen sudah terlayangkan sejak November 2024. Tapi belum ada kejelasan,” ujar perwakilan aksi dalam orasinya.

 

Kemudian pada aksi massa tersebut menyebut konflik kepemilikan yayasan, berdampak pada situasi perkuliahan. Bahkan dua pihak dua pihak saling menguasai kawasan kampus dengan melibatkan sejumlah orang bayaran. 

 

Sementara dalam aksi tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, menyambangi massa aksi. Menurutnya perkara tersebut tengah berproses. Namun, dalam penanganan harus secara hati-hati, transparan dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. 

 

“Kami juga sudah memaparkan proses penanganan kepada para pihak. Terlebih dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” katanya. 

 

Namun, isi berita acara pemeriksaan (BAP), dan penanganan proses penyidikan. Serta SP2HP tersebut tidak bisa terpaparkan secara sembarangan kepada publik. Kemudian soal konflik antara kedua belah pihak. Polresta sudah terus berupaya melakukan mediasi dan mengamankan jalannya aksi di Kampus agar kondusif. 

 

“Dari hasil kesepakatan, jika tidak ada kejelasan. Maka, Kementerian Dikti yang menangani polemik ini,” katanya.

Tags: Aksi MassaAliansi Masyarakat Peduli Pendidikan LampungAMPPLKonflikkonflik internallaporan dugaan pemalsuan dokumenmapolresta bandar lampungmasalah kampusmenggelar aksimuhammad kadafipemalsuan dokumenpemilik yayasanPolemikpolresta bandar lampungProses HukumRusli BintangUniversitaa MalahayatiYayasan Kampus Universitas Malahayati LampungYayasan Malahayati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.