• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 00:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Residivis Pencuri Motor Bersama Empat Jaringan Penadah Dibekuk Anggota Polsek Natar 

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
15/05/24 - 22:24
in Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
A A
Para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Natar. Dok/Polsek Natar

Para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Natar. Dok/Polsek Natar

Kalianda (Lampost.co): Petugas Polsek Natar, Polres Lampung Selatan menangkap seorang residivis dan 4 penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada 15 April 2024 lalu.

Baca juga: Pria Tertipu Kenalan Baru hingga Anaknya Sempat Telantar

“Mulanya yang kita tangkap ada dua orang bernama CI (30) warga Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung. Selanjutnya, W (37) asal Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Keduanya berperan sebagai penadah,” kata Yusriandi, Rabu, 15 Mei 2024.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku kembali. Yakni berinisial WAV (32) di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, dan T (27) di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar. Di mana keduanya juga berperan sebagai jaringan penadah.

“Dari hasil interogasi para penadah, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku utama pencurian sepeda motor Edi Hamsudi alias Edi Burung di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar,” katanya.

Kapolres menjelaskan dari kelima tersangka, polisi menyita lima sepeda motor berbagai merek, dugaan sebagai hasil kejahatan. Antara lain sitaan Honda Genio, Yamaha Fazio, dan Yamaha Mio dari pelaku CI yang mengakui beli lewat sistem cash on delivery (COD).

Kemudian, motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan Honda PCX dari WAV yang mengakui membeli secara COD.

“Pelaku Edi Hamsudi ini merupakan residivis kasus pencurian rumah kos di Bandar Lampung tahun 2021 dan pencurian uang dalam ATM di Natar tahun 2018,” ujarnya.

Hendra menegaskan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian lainnya.

“Kelima tersangka dilakukan penyidikan oleh Polsek Natar dengan jeratan pasal berbeda. Sesuai peran masing-masing yakni Pasal 363 KUH Pidana dan Pasal 480 KUH Pidana,” ujar dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung selatanCURANMORKRIMINALPolres Lampung Selatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya. Dok

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.