Kalianda (Lampost.co): Petugas Polsek Natar, Polres Lampung Selatan menangkap seorang residivis dan 4 penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada 15 April 2024 lalu.
Baca juga: Pria Tertipu Kenalan Baru hingga Anaknya Sempat Telantar
“Mulanya yang kita tangkap ada dua orang bernama CI (30) warga Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung. Selanjutnya, W (37) asal Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Keduanya berperan sebagai penadah,” kata Yusriandi, Rabu, 15 Mei 2024.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku kembali. Yakni berinisial WAV (32) di Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, dan T (27) di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar. Di mana keduanya juga berperan sebagai jaringan penadah.
“Dari hasil interogasi para penadah, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku utama pencurian sepeda motor Edi Hamsudi alias Edi Burung di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar,” katanya.
Kapolres menjelaskan dari kelima tersangka, polisi menyita lima sepeda motor berbagai merek, dugaan sebagai hasil kejahatan. Antara lain sitaan Honda Genio, Yamaha Fazio, dan Yamaha Mio dari pelaku CI yang mengakui beli lewat sistem cash on delivery (COD).
Kemudian, motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan Honda PCX dari WAV yang mengakui membeli secara COD.
“Pelaku Edi Hamsudi ini merupakan residivis kasus pencurian rumah kos di Bandar Lampung tahun 2021 dan pencurian uang dalam ATM di Natar tahun 2018,” ujarnya.
Hendra menegaskan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian lainnya.
“Kelima tersangka dilakukan penyidikan oleh Polsek Natar dengan jeratan pasal berbeda. Sesuai peran masing-masing yakni Pasal 363 KUH Pidana dan Pasal 480 KUH Pidana,” ujar dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.