• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 20/02/2026 23:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Ribuan Santri Geruduk Polda DIY Tuntut Penuntasan Kasus Penusukan

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
29/10/24 - 20:53
in Hukum, Nasional
A A
Ribuan santri dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta menggeruduk Markas Polda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (29/10/2024), untuk menuntut penuntasan kasus penusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakarta pada Rabu (23/10). Dok/Antara

Ribuan santri dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta menggeruduk Markas Polda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (29/10/2024), untuk menuntut penuntasan kasus penusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakarta pada Rabu (23/10). Dok/Antara

Yogyakarta (Lampost.co): Ribuan santri dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Markas Polda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa, 29 Oktober 2024, untuk menuntut penuntasan kasus penusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Massa yang terdiri atas kalangan santri pondok pesantren, jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, PW Ansor DIY, Muslimat, Fatayat, hingga IPNU-IPPNU berdatangan mulai pukul 09.00 WIB menggunakan sepeda motor, serta bus.

Baca juga: Perda Pondok Pesantren Hadiah Istimewa di Hari Santri 2024

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata koordinator aksi Abdul Muiz saat menyampaikan orasinya di halaman Mapolda DIY.

Selain itu, Muiz juga meminta peraturan daerah (Perda) DIY tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan segera ditinjau ulang dan revisi.

“Agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras,” kata Ketua PW Ansor DIY ini.

Tanggung Jawab Penuntasan Kasus

Di tengah massa aksi itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan dia bertanggung jawab penuh atas penuntasan kasus itu.

“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan yang pertama saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujar Suwondo.

Suwondo menuturkan bahwa pada awal penanganan setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dan kemudian bertambah lagi menjadi lima orang.

Kemudian dari pemeriksaan lima orang tersebut, pada Senin, 28 Oktober 2024, malam, jajarannya kembali menangkap seorang yang diduga mengumpulkan para pelaku.

“Dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam pukul 23.00 WIB,” ujar dia.

Terkait detail hasil penanganan kasus itu, Suwondo berjanji segera memaparkan melalui konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024, sore.

“Kami tidak bisa langsung rilis, masih harus melalui beberapa prosedur, karena ini menyangkut nasib orang. Kami perlu waktu, dan kami janji, nanti sore akan kami rilis para pelakunya,” ujar dia.

Dukungan

Ketua PWNU DIY KH. Zuhdi Muhdlor menuturkan kedatangan ribuan santri ke Polda DIY bukan untuk unjuk kekuatan, akan tetapi untuk menyampaikan dukungan agar kepolisian segera menuntaskan penanganan kasus penusukan dua santri.

“Kita bukan untuk show of force, tapi show of love kepada Pak Kapolda. Terima kasih sekali Pak Kapolda dan jajaran kepolisian di DIY yang telah memenuhi tuntutan-tuntutan kita,” kata dia.

Zuhdi menyebut kasus penusukan dua santri Ponpes Krapyak tersebut menjadi kado yang menyakitkan di tengah suasana peringatan Hari Santri 2024.

Akan tetapi, dia mengapresiasi jajaran Polda DIY yang tanggap dan sigap melakukan penindakan hingga menangkap satu per satu terduga pelaku penusukan.

“Kami berterima kasih atas penangkapan para pelaku dan kami siap bekerja sama untuk proses selanjutnya. Kepada Gubernur DIY, kami menyampaikan terima kasih atas respon cepat dalam koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot,” ujar dia.

Penutupan aksi damai itu dengan pembacaan selawat, doa bersama, pembacaan sumpah pemuda, dan kemudian massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Adapun, kasus penusukan tersebut terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, DI Yogyakarta.

Penusukan Terjadi di Dekat Kafe

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika serombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang bersantai di kawasan itu.

Pada saat itu, mereka sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta.

Kemudian, beberapa orang dari rombongan tersebut menghampiri tempat orang yang berjualan sate. Kemudian melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai melakukan penusukan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.

Peristiwa penusukan ini mengakibatkan dua orang korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak, mengalami luka. Korban pertama berinisial SF (19), seorang santri asal Rembang, Jawa Tengah. Ia mengalami luka robek di perut bagian kiri dan mendapatkan tiga jahitan.

Korban kedua berinisial MA (23), seorang santri asal Pati, Jawa Tengah. Korban menderita luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: berita hukum dan kriminalpenusukan dua santri Ponpes al-Munawwir Krapyak Yogyakartapenusukan santri di yogyakartapenusukan santri ponpes
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Al-Ettifaq vs Al-Fateh
Bola

Lewat Drama Tujuh Gol, Al-Ettifaq Kalahkan Al-Fateh di Liga Arab Saudi 2026

byIsnovan Djamaludin
20/02/2026

Dammam (Lampost.co)–Drama tujuh gol tercipta dalam lanjutan pekan ke-23 Saudi Pro League 2025/2026 yang mempertemukan Al-Ettifaq menjamu Al-Fateh. Bertanding di...

Read moreDetails
Al-Ahli Saudi vs Al-Najma

Hattrick Ivan Toney Bawa Kemenangan 4-1 Al-Ahli Saudi atas Al-Najma

20/02/2026
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas

20/02/2026
Seorang pekerja sedang mengoperasikan alat excavator untuk mengeruk sedimentasi dalam rangka normalisiasi sungai. Dok/Dinas PU Bandar Lampung

Revitalisasi DAS Kunci Menekan Risiko Banjir di Lampung

20/02/2026
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat meresmikan alat Kekuhan sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana berbasis kearifan lokal. ANTARA

Ini 7 Kode Ketukan Kekuhan untuk Keadaan Darurat di Lampung Barat

20/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.