• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 12:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sepanjang 2024 Polda Lampung Tangani 6 Kasus KDRT

Nur by Nur
25/09/24 - 14:18
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Polda

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto:Umar/Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menangani 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam periode waktu Januari – Juli 2024. Jumlah tersebut merupakan jumlah laporan yang diterima Polda Lampung selama waktu tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan kasus itu 4 di antaranya terjadi di Bandar Lampung. Sementara 2 kasus lainnya berasal dari Pesawaran dan Tanggamus.

Berdasarkan catatannya, paling banyak laporan yang mereka terima yakni pada Juni ada 2 kasus. Lalu Januari 1 laporan, Maret 1 laporan, April 1 laporan, dan Juli 1 laporan.

“Untuk kasus yang melapor di Polda Lampung sementara totalnya 8 kasus,” ungkapnya, Rabu, 25 September 2024.

Ia menjelaskan, empat kasus KDRT itu saat ini masih pada tahap penyelidikan oleh Subdit PPA Ditkrimum Polda Lampung. Kemudian 1 kasus di hentikan penyelidikannya dan 1 kasus lagi berakhir restorative justice (RJ).

“4 kasus yang Polda Lampung tangani saat ini masih pada tahap penyelidikan,” kata dia.

Umi menambahkan, di 2023 lalu tercatat ada 10 kasus KDRT yang Polda Lampung tangani. Hingga saat ini sebagian kasus dan pelaporannya masih tahap penyelidikan.

Cegah KDRT

Sebelumnya, Umi menyampaikan, KDRT adalah masalah serius yang mesti mereka hadapi bersama-sama. Setiap anggota keluarga mesti memahami tanda dan langkah yang mesti pihaknya ambil untuk mencegah KDRT.

“Penting bagi kita semua untuk memahami tanda-tanda KDRT. Serta langkah-langkah yang bisa kita ambil untuk mencegahnya,” jelasnya.

Menurutnya, setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan empati untuk menciptakan rumah yang bebas dari kekerasan. Keluarga harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain.

Selain itu, pemberdayaan perempuan juga penting untuk mencegahnya menjadi korban kekerasan. Sehingga perempuan bisa menciptakan situasi rumah tangga yang harmonis dan aman.

“Polda Lampung terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya ini,” ujarnya.

Umi menambahkan, pihaknya juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya KDRT. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan kampanye pencegahan KDRT.

Tags: kekerasan seksualpenanganan kekerasan seksualperempuan dan anakpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Sitaan dalam perkara Korupsi dana Nasabah BRI Cabang Pringsewu

Bidik Korupsi BRI Pringsewu Senilai Rp17 Miliar, Kejati Sita 2 Mobil, 4 Sertifikat, dan Uang Rp599 Juta

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejati Lampung membidik korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pringsewu, periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.