• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/03/2026 01:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Seratusan Truk ODOL Kena Sanksi Tilang dan Putar Balik

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
08/01/25 - 22:33
in Hukum, Lampung
A A
Pengawasan kendaraan truk ODOL

Pengawasan kendaraan truk bermuatan lebih atau ODOL di Lampung. Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polda Lampung terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan truk bermuatan batu bara atau truk lain yang melanggar aturan muatan karena Over Load Over Dimensi (ODOL).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, penindakan pelanggaran ODOL dengan tilang dan pemutaran balik kendaraan angkutan batu bara. Dalam pelaksanaan oleh tim terpadu pada 29 Mei 2024 – 3 Juni 2024 mencatat sejumlah pelanggaran.l

Baca juga: Pengawasan Kendaraan ODOL Harus Jadi Konsen Pemerintah

“Penindakan dengan tilang sebanyak 55 unit kendaraan dan pemutaran balik kendaraan truk sebanyak 64 unit kendaraan,” ujarnya, Rabu, 8 Januari 2025.

Umi melanjutkan pengawasan terhadap kendaraan truk batu bara atau kendaraan ODOL yang melintas di jalan Provinsi Lampung oleh tim terpadu. Pada pelaksanaan 29 Mei 2024 – 3 Juni 2024 oleh personel Polda Lampung, Polres Way Kanan, Polres Lampung Utara.

Tidak hanya itu, instansi terkait pun ikut terlibat, antara lain Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten setempat, POM TNI AD/TNI AD dan Satpol PP.

Adapun berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait di Polda Lampung tentang pengamanan penertiban kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Polres Way Kanan. Pelaksanaanya dengan sprint Nomor: Sprin/936/V/PAM.3./2024 tertanggal 29 Mei 2024. Yakni tentang penertiban kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Polres Way Kanan.

“Personel tim terpadu melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap truk muatan batu bara. Yaitu dengan cara penindakan pelanggaran dengan tilang dan teguran. Kemudian kendaraan truk yang bermuatan batu bara kita minta putar balik,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: aturan truk odol lampungBERITA LAMPUNGsanksi truk batu bara lampungtilang truk odol di lampungtruk batu bara lampungtruk odol lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

byWandi Barboy
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas...

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

byWandi Barboyand1 others
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Manajemen PTPN I Regional 7 mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang menertibkan aktivitas tambang...

Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

byNur
11/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---– Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang...

Berita Terbaru

Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
Mudik Dan Lebaran

Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

byRicky Marlyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga...

Read moreDetails
Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

11/03/2026
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

11/03/2026
buriram vs melbourne

Buriram United Lolos ke Perempat Final ACLE 2026 Usai Singkirkan Melbourne City

11/03/2026
Kantor PTPN I Regional 7.

Gerebek Tambang Ilegal, PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI

11/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.