• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 17:06
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Wandi BarboyAndi ApriadibyWandi BarboyandAndi Apriadi
11/03/26 - 23:08
in Lampung
A A
Penertiban Aktivitas Tambang Emas Ilegal Diapresiasi PTPN I Regional 7

Kondisi lokasi tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok PTPN 1 Regional 7)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Manajemen PTPN I Regional 7 mengapresiasi langkah Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten yang menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Minggu, 8 Maret 2026. Aparat menangkap 24 orang terduga pelaku serta menyita alat berat dan berbagai peralatan tambang dari lokasi.

 

Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 Agus Faroni menyampaikan apresiasi tersebut di Bandar Lampung, Rabu, 11 Maret 2026. Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal berlangsung di lahan milik negara yang berada dalam pengelolaan PTPN I Regional 7.

 

Agus menilai Polda Lampung bersama Kodam XXI/Radin Inten menunjukkan profesionalisme melalui langkah tegas dan terukur pada momentum yang tepat.

 

“Atas nama manajemen PTPN I Regional 7, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten. Langkah ini sangat penting untuk menjaga aset negara sekaligus memberi pembelajaran kepada masyarakat,” kata Agus.

 

Agus menjelaskan, aktivitas tambang emas ilegal di areal tanaman karet Afdeling Blambangan Umpu, Kebun Tulung Buyut, berlangsung cukup lama. Lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

 

Manajemen PTPN I Regional 7 sejak awal menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat kebun maupun regional. Perusahaan juga mengirim laporan informal dan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

 

Namun, penghentian aktivitas tambang ilegal memerlukan kajian mendalam serta pertimbangan berbagai aspek sosial. PTPN I Regional 7 bersama aparat juga memperhitungkan potensi konflik sosial serta faktor teknis lain agar proses penertiban berjalan aman dan terkendali.

 

Agus menyebut aparat akhirnya menemukan momentum yang tepat untuk bertindak pada Ahad (8/3).

 

“Alhamdulillah kami menemukan momentum yang tepat pada hari Minggu kemarin. Seluruh proses berjalan lancar dan relatif tanpa gejolak sosial. Sekali lagi kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten,” ujarnya.

Kronologi

Agus juga memaparkan rangkaian peristiwa hingga aparat melakukan penertiban tersebut. PTPN I Regional 7 lebih dahulu melaporkan aktivitas tambang ilegal itu kepada Polda Lampung dan Polres Way Kanan pada 2 Juni 2025.

 

Laporan tersebut memuat informasi tentang aktivitas penambangan liar di lahan PTPN I Regional 7, tepatnya di Afdeling Blambangan Umpu dengan luas sekitar 45,95 hektare berdasarkan pengukuran digital dari foto udara.

 

Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung kemudian mengundang pihak PTPN I Regional 7 untuk memberikan penjelasan lebih rinci pada 15 September 2025. Setelah itu aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, para penambang diduga lebih dahulu mengetahui kedatangan aparat sehingga aktivitas tambang tidak terlihat saat pengecekan berlangsung.

 

“Sejak saat itu Polda Lampung terus memantau lokasi dan menunggu waktu yang tepat untuk bertindak. Kemarin menjadi puncaknya,” kata Agus.

 

Upaya penghentian tambang ilegal sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Saat perusahaan masih menggunakan nama PTPN VII, manajemen juga mengirim laporan resmi kepada Polres Way Kanan pada 1 Agustus 2022. Aparat kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan pada 10 Agustus 2022.

 

Selain kepada kepolisian, manajemen PTPN I Regional 7 juga meminta dukungan Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Perusahaan mengirim surat permohonan dukungan penertiban tambang ilegal pada 20 Agustus 2025 dan melanjutkan komunikasi melalui audiensi dengan pihak kejaksaan.

 

Perusahaan juga aktif membangun koordinasi dengan pemerintah daerah melalui sejumlah rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Selain unsur pemerintah dan aparat, rapat tersebut juga melibatkan kelompok masyarakat adat Tim 12 Forum Penyimbang Marga Adat Buay Pemuka Pangeran Udik. Rapat terakhir berlangsung pada 13 Agustus 2025.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulihkan aset lahan PTPN I Regional 7 yang pihak lain kuasai secara ilegal. Kami juga meminta dukungan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Manajemen PTPN I Regional 7 juga memaparkan persoalan ini kepada Tim Satuan Tugas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada 2 dan 4 Maret 2026,” kata Agus.

Komitmen

Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga dan mempertahankan aset negara dari penguasaan ilegal. Sebagai pengelola aset negara, PTPN I Regional 7 akan menempuh berbagai langkah sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

 

“Kami sebagai operator di lapangan wajib menjaga dan mempertahankan amanah negara ini. Tidak sejengkal pun tanah negara boleh berada dalam penguasaan ilegal pihak lain. Kami akan menempuh seluruh langkah secara legal sesuai regulasi yang berlaku,” kata Tuhu Bangun.

 

 

 

Tags: ptpn 1 regional 7 adalahptpn 1 regional 7 dimanaptpn 1 regional 7 lampungtambang emas ilegal way kanantambang ilegal adalahtambang ilegal way kanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Harga BBM Diperkirakan Naik Besok, Antrean Panjang Terlihat di Sejumlah SPBU Bandar Lampung

Harga BBM Diperkirakan Naik Besok, Antrean Panjang Terlihat di Sejumlah SPBU Bandar Lampung

byRicky Marly
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Antrean kendaraan terpantau memadati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Selasa,...

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela foto bersama forkopimda usai upacara peringatan HUT ke-62 Provinsi Lampung, Selasa (31/3). (Adpim)

Pemprov Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Optimalisasi Potensi Desa

byDelima Napitupulu
31/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan strategi penguatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi potensi desa dan percepatan pembangunan infrastruktur. Hal...

Gubernur Lampung (tengah) bersama Putri Indonesia Lampung Agita Nazara (kiri) dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza (kanan).

Kantongi Restu Gubernur Mirza, Ini Prestasi Agita Nazara Dari Paskibraka ke Puteri Indonesia

byDelima Napitupulu
31/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menerima kunjungan resmi...

Berita Terbaru

HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera
Humaniora

HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera

byAtikaand1 others
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan capaian masyarakat sejahtera menjadi kado istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung....

Read moreDetails
Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

31/03/2026
Semangat Budaya dan Pembangunan Menguat pada HUT ke-62 Lampung

Semangat Budaya dan Pembangunan Menguat pada HUT ke-62 Lampung

31/03/2026
indonesia vs st kitts

St Kitts and Nevis Peringkat III Taklukkan Kepulauan Solomon 4-2

31/03/2026
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero (kanan)

Meski Mendominasi, Timnas Indonesia Takluk Tipis dari Bulgaria di SUGBK

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.