Bandar Lampung (Lampost.co) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis pagi, 16 Mei 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan sidak tersebut merupakan wujud komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar. Terutama untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas,”katanya.
Kegiatan ini juga berlangsung secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kegiatan sidak ini kita awali ke seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian di keluarkan secara tertib. Selanjutnya dengan melanjutkan penggeledahan badan setiap penghuni kamar,”sebutnya.
Setelah selesai penggeledahan badan kemudian, melanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan di saksikan oleh salah satu penghuni kamar.
“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Ade.
Perketat Keamanan
Selain rutin melakukan sidak, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
“Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,”katanya
Selanjutnya, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum. Diantaranya Badan Narnotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian dan TNI.
“Kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah APH, mulai dari BNNP. Kemudian Kepolisian dan juga TNI dalah hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung,”jelasnya.
Untuk di ketahui, Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada sidak kali ini tidak menemukannya barang-barang terlarang.
Hanya menemukan sendok, gelas kaca dan parfum beling yang petugas amankan.