• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 05:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengedar Simpan Sabu di Celah Atap Kontrakan

Denny ZY by Denny ZY
26/07/24 - 15:02
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pengedar sabu

Barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Lamteng)

Gunungsugih (Lampost.co) – Polisi menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial HRD (41) atas kasus kepemilikan 28 paket sabu siap edar. Total narkoba yang polisi sita itu seberat 5,11 gram.

Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, barang bukti itu petugas temukan di kontrakan pelaku. Adapun kontrakannya beralamat di Blok D, Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Aparat melakukan penggerebekan pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 00.05 WIB.

“Kami berhasil membekuk HRD. Ia kamiduga akan mengedarkan 28 bungkus dengan berat rata-rata satuannya 0,18 gram,” kata Kasat.

Baca juga: Ojol Terima Orderan Pakaian Berisi Sabu 

Eko mengatakan, pengedar sabu itu menyimpan barang bukti tersebut di dua tempat di dalam kontrakannya. “Saat kami lakukan upaya penggeledahan, awalnya polisi menemukan kantong kresek hitam di dalam lemari gudang kontrakan,” kata dia.

Di dalam kantong kresek itu, terdapat 10 plastik kecil bening berisi sabu-sabu yang sudah pelaku timbang. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan kembali di tempat lain. “Kami juga berhasil menemukan barang bukti 18 bungkus sabu-sabu siap edar dalam kresek hitam. Barang itu HRD sembunyikan di celah kayu atap kontrakannya,” kata Eko.

Selanjutnya, polisi membawa HRD dan barang bukti ke Polres Lampung Tengah untuk proses hukm lebih lanjut. Eko menyatakan tersangka mengakui barang terlarang itu adalah miliknya. “Tersangka kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Pasal  112 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.

Tags: NARKOBApengedarpolres lampung tengahSABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.