• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 15:04
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

Dalam putusan sidang 9 Juni 2023, Hengki Widodo divonis 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp21,612 miliar.

Denny ZYAsrul SeptianbyDenny ZYandAsrul Septian
12/11/25 - 22:20
in Hukum
A A
tanah terpidana

Kejari Bandar Lampung kembali menerima pembayaran uang pengganti dari perkara tindak pidana korupsi proyek Jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018–2019. (ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi proyek Jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018–2019. Salah satu langkah yang ditempuh ialah penyitaan aset tanah milik terpidana Hengki Widodo alias Engsit.

“Selain itu, sebidang tanah miliknya di Bandar Lampung juga sudah disita oleh pihak kejaksaan,” ujar Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M. Angga Mahatma, Selasa (12/11/2025).

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023. Hengki sebelumnya diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp21,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16,85 miliar telah berhasil dipulihkan, sementara sisanya Rp4,75 miliar masih menjadi tanggungan terpidana.

Untuk memenuhi kewajiban itu, Hengki telah menyetor Rp1,8 miliar pada 12 November 2025, setelah sebelumnya menyetor Rp1,5 miliar pada 14 Oktober 2025. Dana tersebut disetorkan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bandar Lampung ke kas negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Angga menjelaskan, langkah penyitaan dilakukan agar pemulihan aset negara dapat berjalan optimal. “Penyetoran uang pengganti kerugian negara tersebut disetorkan melalui Bendahara Penerima Kejari Bandar Lampung ke kas negara,” jelasnya.

Dalam putusan sidang 9 Juni 2023, Hengki Widodo divonis 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp21,612 miliar. Apabila tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Bila harta tidak mencukupi, ia akan dijatuhi tambahan pidana 4 tahun penjara.

Upaya hukum banding hingga peninjauan kembali (PK) yang diajukan Hengki sebelumnya telah ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Tags: jalan Ir. SutamiKejaksaan Negeri Bandar LampungKORUPSIpenyitaan asetTIPIKOR
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

Eks Bupati Pesawaran Bantah Dakwaan Jaksa di Sidang Perkara Korupsi SPAM

byWandi Barboyand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa, 31...

Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang...

Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Intensifkan Monitoring di Pantai Labuhan Jukung Jamin Keamanan Wisatawan

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan....

Berita Terbaru

Acara perpisahan Plt BKAD Aliyasmir yang memasuki masa purnatugas di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Rabu (1 April 2026). (Rusdi)
Lampung

Plt Kepala BKAD Tanggamus Minta OPD Percepat Pengajuan SPP

byDelima Napitupuluand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pelayanan administrasi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus dipastikan tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Hal tersebut ditegaskan oleh...

Read moreDetails
roblox ai

Roblox Pakai AI Canggih, Server Game Bisa Ditutup Otomatis

01/04/2026
poco x8 pro

Poco X8 Pro Series Siap Rilis di Indonesia, Bawa Performa Ngebut dan Baterai Jumbo

01/04/2026
harga ram ddr5

Harga RAM DDR5 Anjlok, Turun Lebih dari 30 Persen dalam Hitungan Hari

01/04/2026
vivo x300s

Vivo X300s Hadir, Kamera 200MP dan Aksesori Ala Kamera Pro

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.