• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 03:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tersangka Perusakan dan Pembakaran Kantor Polhut TNBBS Mengaku Emosi

NurEliyahbyNurandEliyah
19/03/24 - 19:57
in Hukum, Lampung Barat
A A
Pembakaran Kantor TNBBS

Massa bakar kantor Polhut TNBBS resort Suoh karena emosi akibat serangan harimau kembali terjadi, Senin 11 Maret 2024.(Dok/ warga)

Liwa (Lampost.co) —Lima warga Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan penetapan ke lima  tersangka yaitu berinisial TR alias Juglin, AI, BU alias Bun, MR dan SA.

Juherdi menjelaskan, penetapan ke lima warga sebagai tersangka perusakan dan pembakaran merupakan hasil  penyelidikan. Pihaknya yang menunjukkan ke limanya merupakan pelaku utama perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

’’Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pembakaran secara spontan. Mereka mengaku emosi karena mendengar warga yang kembali menjadi korban serangan harimau,” kata Juherdi,Selasa, 19 Maret 2024.

Para tersangka juga telah mengaku bersalah, sehingga tindakanya menyebabkan fasilitas negara, khususnya pihak Balai Besar TNBBS mengalami kerugian.

“Yang jelas, ke lima warga yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka telah mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatanya, dan siap menjalani proses hukum,” kata Juherdi.

Kendati mereka telah mengaku bersalah dan mengakui perbuatanya. Namun pihak kepolisian tetap memproses hukum, sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Tentang kemungkinan apakah masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pelaku lainya. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke lima tersangka.

“Untuk kemungkinan apakah masih ada tersangka lain, itu masih akan melihat perkembangan hasil penyidikan ini,”pungkasnya.

 

Tags: bandrae negeri suohberita lampunggheadlineLAMPUNG BARATPolhutSuohtersangka pembakarantnbbs
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Bunuh Diri Anak, Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama
Humaniora

Bunuh Diri Anak, Isu Kebangsaan yang Harus Dijawab Bersama

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Tingginya kasus bunuh diri anak bukan isu kesehatan mental semata. Tetapi isu kebangsaan yang harus segera dijawab...

Read moreDetails
Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan Wedding Showcase bertajuk “Wedding Shine”, pameran pernikahan yang menawarkan inspirasi lengkap bagi calon pengantin di Bandar Lampung.

Wedding Showcase “Wedding Shine” di Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Inspirasi Pernikahan Impian di Bandar Lampung

25/02/2026
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

25/02/2026
Sebanyak 109 notaris di wilayah Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Rabu, 25 Februari 2026, di Kantor Kemenkum Lampung.

109 Notaris di Lampung Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Lampung Tekankan Integritas

25/02/2026
Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.