IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 04:19
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tersangka Perusakan dan Pembakaran Kantor Polhut TNBBS Mengaku Emosi

NurEliyahbyNurandEliyah
19/03/24 - 19:57
in Hukum, Lampung Barat
A A
Pembakaran Kantor TNBBS

Massa bakar kantor Polhut TNBBS resort Suoh karena emosi akibat serangan harimau kembali terjadi, Senin 11 Maret 2024.(Dok/ warga)

Liwa (Lampost.co) —Lima warga Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan penetapan ke lima  tersangka yaitu berinisial TR alias Juglin, AI, BU alias Bun, MR dan SA.

Juherdi menjelaskan, penetapan ke lima warga sebagai tersangka perusakan dan pembakaran merupakan hasil  penyelidikan. Pihaknya yang menunjukkan ke limanya merupakan pelaku utama perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

’’Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pembakaran secara spontan. Mereka mengaku emosi karena mendengar warga yang kembali menjadi korban serangan harimau,” kata Juherdi,Selasa, 19 Maret 2024.

Para tersangka juga telah mengaku bersalah, sehingga tindakanya menyebabkan fasilitas negara, khususnya pihak Balai Besar TNBBS mengalami kerugian.

“Yang jelas, ke lima warga yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka telah mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatanya, dan siap menjalani proses hukum,” kata Juherdi.

Kendati mereka telah mengaku bersalah dan mengakui perbuatanya. Namun pihak kepolisian tetap memproses hukum, sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Tentang kemungkinan apakah masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pelaku lainya. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke lima tersangka.

“Untuk kemungkinan apakah masih ada tersangka lain, itu masih akan melihat perkembangan hasil penyidikan ini,”pungkasnya.

 

Tags: bandrae negeri suohberita lampunggheadlineLAMPUNG BARATPolhutSuohtersangka pembakarantnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN Legislator DPRD

byWandi Barboyand1 others
11/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Berita Terbaru

madura united vs persik
Bola

Madura United FC Tundukkan Persik Kediri untuk Keluar dari Zona Degradasi

byIsnovan Djamaludin
12/04/2026

Bangkalan (Lampost.co)–Madura United FC akhirnya berhasil memutus kutukan tanpa kemenangan yang telah menghantui mereka selama 11 pertandingan terakhir. Menjamu Persik...

Read moreDetails
Pemain Belanda Donyell Malen

Donyell Malen Cetak Hattrick Saat AS Roma Gilas Pisa 3-0 di Stadio Olimpico

12/04/2026
Para pemain Olympique de Marseille

Marseille Tembus Zona Liga Champions Usai Sikat Metz 3-1 di Velodrome

12/04/2026
Salah satu destinasi wisata air terbaik di Lampung.

7 Waterpark Hits di Bandar Lampung yang Wajib Kamu Coba

12/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung, Pengawasan hingga ke SPBU Diperketat

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.