• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/06/2025 10:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Perusakan dan Pembakaran Kantor Polhut TNBBS Mengaku Emosi

Nur by Nur
19/03/24 - 19:57
in Hukum, Lampung Barat
A A
Pembakaran Kantor TNBBS

Massa bakar kantor Polhut TNBBS resort Suoh karena emosi akibat serangan harimau kembali terjadi, Senin 11 Maret 2024.(Dok/ warga)

Liwa (Lampost.co) —Lima warga Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan penetapan ke lima  tersangka yaitu berinisial TR alias Juglin, AI, BU alias Bun, MR dan SA.

Juherdi menjelaskan, penetapan ke lima warga sebagai tersangka perusakan dan pembakaran merupakan hasil  penyelidikan. Pihaknya yang menunjukkan ke limanya merupakan pelaku utama perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.

’’Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pembakaran secara spontan. Mereka mengaku emosi karena mendengar warga yang kembali menjadi korban serangan harimau,” kata Juherdi,Selasa, 19 Maret 2024.

Para tersangka juga telah mengaku bersalah, sehingga tindakanya menyebabkan fasilitas negara, khususnya pihak Balai Besar TNBBS mengalami kerugian.

“Yang jelas, ke lima warga yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka telah mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatanya, dan siap menjalani proses hukum,” kata Juherdi.

Kendati mereka telah mengaku bersalah dan mengakui perbuatanya. Namun pihak kepolisian tetap memproses hukum, sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Tentang kemungkinan apakah masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada pelaku lainya. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke lima tersangka.

“Untuk kemungkinan apakah masih ada tersangka lain, itu masih akan melihat perkembangan hasil penyidikan ini,”pungkasnya.

 

Tags: bandrae negeri suohberita lampunggheadlineLAMPUNG BARATPolhutSuohtersangka pembakarantnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kendaraan muatan berlebih. Dok/Medcom

Tindak Tegas Kendaraan ODOL Karena Merugikan Banyak Orang

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Transportasi dari Institute Teknologi Sumatera (Itera), IB Ilham Malik menilai. Truk pengangkut barang di luar...

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas...

Pakar Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono.

Prajurit TNI AD Tersangka Penembakan Polisi di Lampung Segera Disidang di Palembang

by Nur
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--— Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.