• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 01:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Tonjolkan Prestasi Ketimbang Polemik di Komisioner KPK

Sisa masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode kali ini disayangkan.

Triyadi IsworoMedcombyTriyadi IsworoandMedcom
26/05/24 - 22:42
in Hukum
A A
Kantor KPK RI. Dok.

Kantor KPK RI. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sisa masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode kali ini disayangkan. Sebab, lebih banyak memperlihatkan polemik ketimbang prestasi.
.
“Kerja-kerja KPK dalam sisa masa periode pimpinan jilid V ini akan lebih fokus pada permasalahan internal. Alih-alih menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi,” kata Peneliti dari ICW Diky Anindya kepada Medcom.id, Minggu, 26 Mei 2024.
.
Kemudian Diky menjelaskan drama yang terbaru tertonjolkan KPK adalah polemik sidang etik Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghfuron dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mantan akademisi itu melakukan perlawanan sampai membuat laporan pada Bareskrim Polri.
.
Baca Juga : https://lampost.co/hukum/kpk-benarkan-polemik-ghufron-dewas-gerus-reputasi/
.
Selanjutnya Diky mengamini semua gugatan Ghufron merupakan haknya sebagai warga negara. Namun, wakil ketua KPK itu lupa langkah yang terambilnya mengatasnamakan instansi dan jabatan.
.
“Sebagai penegak hukum dan Wakil Ketua KPK. Semestinya bisa memahami posisinya dan dengan berani melakukan perlawanan. Dengan membuktikan bahwa ia tidak bersalah pada forum pemeriksaan dan sidang etik,” ujar Diky.
 .
Selanjutnya Ghufron sejatinya cuma butuh mendengarkan sidang etik jika mau membuktikan ia tidak bersalah. Sikapnya melakukan banyak gugatan cuma membuat kegaduhan.
.
“Tindakan Ghufron mulai dari menggugat TUN. Judicial review Perdewas sampai melaporkan Dewas kepada Bareskrim justru menimbulkan kegaduhan dan menciptakan insinuasi negatif pada masyarakat bahwa Ghufron tengah frustasi. Dan tidak mampu membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam pelanggaran etik,” ucap Diky.
.

Laporan

.
Sebelumnya, laporan Nurul Ghufron kepada Bareskrim Polri membuat problematika pada Lembaga Antirasuah bertambah. Setidaknya, perbincangan hangat lainnya soal eks akademisi itu berupa sidang etik, gugatan di PTUN Jakarta, dan Mahkamah Agung (MA).
.
Menanggapi itu, Ghufron menolak tercap sebagai pimpinan paling problematik KPK. Menurutnya, sikapnya masih legal. “Memanfaatkan, menggunakan, dan kemudian juga ya, melakukan advokasi. Atau upaya hukum atas masalah-masalah saya itu adalah hal yang legal dalam negara hukum,” tegas Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
.
Kemudian Ghufron mengeklaim sikapnya merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, lanjutnya, Dewas KPK memaksanya menjalankan sidang etik saat laporan sudah kedaluwarsa.
.
“Materi peristiwa yang berpotensi melanggar etik kepada saya, itu peristiwa tanggal 15 Maret (2022), terbukti pada saksi-saksi saat ini, 15 Maret 2022. Pasal 23 (Perdewas KPK) menyatakan bahwa kedaluwarsanya satu tahun, tapi masih diproses ini,” tegas Ghufron.
Tags: Akhir Masa JabatanKomesionerKomisi Pemberantas KorupsiKPKPolemik
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Sassuolo vs hellas verona
Bola

Sassuolo vs Verona 3-0, Jay Idzes Tampil Solid Jaga Nirbobol

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Reggio Emilia (Lampost.co)–Sassuolo sukses mengamankan poin penuh saat menjamu juru kunci Hellas Verona dalam lanjutan pekan ke-26 Serie A musim...

Read moreDetails
Persija vs PSM

Persija Jakarta Amankan Tiga Poin di JIS dari PSM Makassar

22/02/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

21/02/2026
pemupukan tanaman padi menggunakan POC

Pemprov Lampung Masifkan Penggunaan POC, Targetkan Produktivitas Naik 15 Persen

21/02/2026
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas

DPRD Provinsi Lampung Mendukung Program POC Gubernur Rahmat Mirzani Djausal

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.