• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 07:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tren Penyitaan Satwa Liar Ilegal Meningkat, Penyelundupan dan Perburuan Harus Ditindak Tegas

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
25/02/25 - 20:44
in Hukum, Lampung
A A
Pemaparan tren peningkatan penyelundupan satwa liar di Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Pemaparan tren peningkatan penyelundupan satwa liar di Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polda Lampung bersama stakeholder terkait terus melakukan penindakan terhadap kasus penyelundupan satwa liar. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pada tahun 2024 total terdapat 14 kasus, dan 13 kasus selesai pihaknya lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, pada tahun 2024 total ada 12 kasus dan 11 selesai dalam penaganan.

Perkaranya beragam, mulai dari perburuan satwa lindung, penyelundupan offset (bagian tubuh hewan lindung), hingga penyelundupan satwa liar. Antara lain seperti burung, baik sebagai satwa lindung, maupun satwa tanpa dokumen resmi yang biasanya pelaku selundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Penyelundupan Satwa Ilegal Asal Pekanbaru Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Pelaku yang petugas tangkap juga beragam. Mulai dari pemburu, penampung/penadah, perantara/penghubung, dan kurir. Kemudian pendukung finansial, penyedia rekening bersama, jasa pengamanan, sampai pembeli/konsumen/kolektor.

“Selain upaya penindakan, Polda dan juga stakeholder terkait terus berupaya melakukan pencegahan, agar satwa tidak punah,” katanya, Selasa, 25 Februari 2025.

Cara tersebut antara lain memberikan edukasi dan soialisasi kepada masyarakat agar tahu jenis satwa yang negara lindungi. “Yang harus mendapatkan edukasi dan sosialisasi ini adalah masyarakat yang tinggal di pesisir laut dan juga yang ada di sekitar hutan,” ujarnya.

Kemudian, msyarakat harus mendukung upaya yang pemerintah lakukan maupun lembaga lainnya yang sedang melakukan pelestarian lingkungan. Cara mendukungnya adalah dengan memberikan bantuan finansial maupun moril dalam setiap kampanye. Lalu, membuat penangkaran dan menyiapkan lahan untuk penangkaran guna perkembangbiakan satwa langka agar tidak punah.

“Bisa juga membuat larangan melalui pemasangan papan larangan disertai dengan ancaman pidana atau sanksi hukum terhadap perburuan,” katanya.

Tren Meningkat

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesian Birds Marison Guciano mengkhawatirkan tren penyitaan satwa liar ilegal asal Sumatra yang terus meningkat di Provinsi Lampung. Terutama di Pelabuhan Bakauheni dalam dua tahun terakhir.

Pada 2023, ada 27.577 ekor satwa liar ilegal yang petugas sita. Angka itu naik menjadi 32.909 ekor satwa liar pada 2024. Adapun burung kicau mendominasi jenis satwa liar yang petugas sita.

Kinerja intansi terkait, seperti Balai Karantina, menurut Marison, sudah sangat baik dalam mencegah penyulundupan satwa liar Sumatra ke Jawa. Tetapi masih membutuhkan sinergitas dengan intansi dan pihak lainnya untuk membendung masifnya penyelundupan satwa liar Sumatra ke Jawa.

“Terutama pengawasan di hulunya saya pikir juga harus lebih ketat lagi. Jangan sampai semuanya bertumpu di bagian hilir. Yakni hanya kepada petugas di pintu keluar penyelundupan satwa di Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Marison juga meminta agar intansi terkait menertibkan oknum-oknum petugas yang bermain. Seperti menjadi backing pedagang satwa liar ilegal asal Sumatra menuju Pulau Jawa.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung Donni Muksydayan mengatakan pada 2024 pihaknya berhasil menggagalkan 18.689 ekor burung yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Kegiatan itu bekerja sama dengan Polda Lampung dan lembaga lainnya.

“Total burung yang dlindungi mencapai 654 ekor. Dengan daerah asal seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Utara. Kemudian beberapa ada yang dari Provinsi Bengkulu, Sumatra Selatan bahkan Sumatra Utara,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Balai Karantina Lampungbksda lampungburung disita di pelabuhan bakauhenihewan disita di pelabuhan bakauhenihukum dan kriminalpenyelundupan satwa liar di lampungpenyelundupan satwa melalui pelabuhan bakauhenipenyitaan satwa di pelabuhan bakauheni
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIM) silaturahmi ke Wakil Bupati Pesisir Barat untuk peningkatan kerja sama bidang pendidikan. (Foto:Dok.UIM)

Wakil Bupati Pesisir Barat Sambut Baik Penawaran Peningkatan Pendidikan dari UIM

bySri Agustina
29/07/2025

Krui (Lampost.co)--Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM), di ruang kerja...

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.