• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/02/2026 13:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diduga Terima Duit Travel

Menurut KPK, aliran dana tersebut tidak hanya mengalir kepada Yaqut dan Gus Alex. Sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama juga diduga ikut menerima bagian.

NurbyNur
16/01/26 - 20:55
in Hukum, Nasional
A A
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Jakarta (Lampost.co)-— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan diskresi dalam pembagian kuota haji tambahan. Tetapi juga menyangkut dugaan aliran dana dari sejumlah biro perjalanan ibadah.

“Mulai dari proses diskresi pembagian kuota hingga adanya dugaan penerimaan uang dari pihak travel kepada pejabat di Kementerian Agama,” kata Budi, Jumat (16/1).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pengurus PBNU

Menurut KPK, aliran dana tersebut tidak hanya mengalir kepada Yaqut dan Gus Alex. Sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama juga diduga ikut menerima bagian.

“Tentu penetapan tersangka ini berdasarkan pada kecukupan alat bukti terkait perbuatan melawan hukum yang melakukan saudara YCQ dan saudara IAA,” ujar Budi.

Pembagian Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji Indonesia yang menilai menyimpang dari ketentuan. Indonesia di ketahui memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi untuk mempercepat antrean jamaah.

Sesuai aturan, kuota tambahan tersebut seharusnya mengalokasikan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, pembagian melakukannya secara seimbang, masing-masing 50 persen, yang diduga membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama serta pihak swasta. Termasuk pelaku usaha travel umrah dan haji. Salah satu yang di mintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

KPK menegaskan akan menuntaskan perkara ini hingga tahap persidangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor penyelenggaraan ibadah haji.

Tags: Gus AlexKPKYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho

Hardjuno Wiwoho Ingatkan Pemerintah Jaga Kedaulatan Hukum

byIsnovan Djamaludin
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar tidak mempertaruhkan kedaulatan negara demi kepentingan jangka...

Otoritas Jasa Keuangan

Mundurnya Pimpinan OJK–BEI Jadi Teladan Baru di Tengah Gejolak IHSG

byNur
31/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mundurnya sejumlah pejabat puncak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan...

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

Berita Terbaru

Petugas vaksinasi saat melakukan vaksin terhadap sapi milik masyarakat. (Foto: Lampost.co/Bambang Pamungkas)
Humaniora

Peningkatan Kasus PMK Tuai Sorotan

byDelima Napitupulu
01/02/2026

Surabaya (lampost.co)--Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat, pada...

Read moreDetails
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dilantik menjadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Koordinator Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok. ADPIM.

Jihan Nurlela Ketua Yayasan Kanker Indonesia Lampung

01/02/2026
FOTO B Ketua Umum YKI Pusat, Prof. dr. Aru Wisaksono Sudoyo melakukan proses pelantikan pengurus YKI Provinsi Lampung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/01/2026). Dok ADPIM

YKI Lampung Menjadi Rumah Harapan bagi Penyintas

01/02/2026
Pasien kanker.

Kasus Tumor-Kanker Masih Mendominasi di Lampung

01/02/2026
Pengukuhan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 31 Januari 2026. Dok Adpim

KTNA Soroti Harmoni Pemprov-Petani Optimalsasi Hilirisasi

01/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.