Jakarta (Lampost.co): Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut DPR memberikan surat ke Presiden Prabowo Subianto untuk menanyakan kemauannya untuk melanjutkan proses pencarian capim KPK atau mengulangnya. Kepala Negara mau melanjutkan tahapan yang ada.
“Presiden Prabowo, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan usulan nama-nama yang ada,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, hari ini.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK dari Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Keputusan itu adalah jalan tengah untuk mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dapat gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Ini merupakan jalan tengah agar mematuhi Pasal 30 UU KPK dan Putusan MK,” ujar Yusril.
Prabowo juga mengambil keputusan itu agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan di KPK. Terbilang, komisioner saat ini cuma bekerja sampai Desember 2024.
“Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang” kata Yusril.
Ia menegaskan hal itu saat berbincang dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Selain Nawawi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron juga hadir.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari meminta agar Presiden Prabowo dapat menerapkan prinsip transparan dan akuntabilitas dalam proses seleksi capim KPK.
“Karena sudah ada beberapa nama yang mesti mendapat telaahan lebih jauh. Dalam hal ini Presiden harus bisa memastikan 10 nama yang terkirim ke DPR ini. Apakah betul-betul penelusuran dari yang layak dan tidak,” ujarnya.