• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 23:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

5 Buku yang Dilarang Edar, ini Alasannya

EffranMedia IndonesiabyEffranandMedia Indonesia
15/07/24 - 23:29
in Humaniora
A A
Penulis menulis buku tentunya untuk terbit dan beredar ke tengah Masyarakat. Namun, ternyata ada sejumlah buku yang dilarang edar. Hal itu bisa terjadi karena beberapa alasan. Foto: Ilustrasi/Freepik

Penulis menulis buku tentunya untuk terbit dan beredar ke tengah Masyarakat. Namun, ternyata ada sejumlah buku yang dilarang edar. Hal itu bisa terjadi karena beberapa alasan. Foto: Ilustrasi/Freepik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penulis menulis buku tentunya untuk terbit dan beredar ke tengah Masyarakat. Namun, ternyata ada sejumlah buku yang dilarang edar. Hal itu bisa terjadi karena beberapa alasan.

Padahal buku merupakan jendela dunia karena sebagai sumber ilmu pengetahuan sehingga dapat menjelajahi dunia dengan membaca. Membaca buku dapat meraih berbagai informasi dan memiliki kekuatan besar untuk menyebarkan ide dan informasi.

Alasan Buku Dilarang Edar

Hanya saja, tidak semua buku dapat masyarakat terima atau pemerintah karena beberapa faktor, di antaranya:

BACA JUGA: Digitalisasi Bikin Budaya Baca Buku Masyarakat Turun

  1. Konten kontroversial: buku yang membahas topik-topik sensitif, seperti seksualitas, agama, politik, atau rasisme.
  2. Pengaruh terhadap keamanan nasional: buku yang mengancam stabilitas politik atau keamanan nasional bisa tidak boleh beredar demi mencegah kerusuhan atau pemberontakan.
  3. Perlindungan moralitas publik: Buku yang tidak pantas atau vulgar untuk melindungi moralitas masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
  4. Perlindungan terhadap kelompok tertentu: buku yang mengandung kebencian rasial, etnis, atau agama karena untuk melindungi kelompok tersebut dari diskriminasi dan kekerasan.

Namun, larangan peredaran terhadap buku itu kerap memicu kontroversi karena melanggar kebebasan berekspresi dan sensor.

Sejumlah orang mendukung larangan untuk melindungi masyarakat, tetapi Masyarakat lainnya menilai setiap orang memiliki hak untuk membaca dan menilai konten buku.

Berikut ini ulasan sejumlah buku yang terlarang untuk beredar dan tidak boleh masyarakat baca.

Buku yang Dilarang Edar

1. The Satanic Verses

Buku karangan Rushdie adalah karya ambisius dalam genre realisme magis. Buku itu mendapatkan reaksi paling keras dan bertahan lama dalam sejarah sastra karena perlakuannya terhadap pengetahuan Islam.

Saat rilis pada 1988, buku itu justru mendapatkan protes, demonstrasi, kerusuhan, dan pelarangan di negara-negara mayoritas Muslim.

Buku itu pun tidak boleh beredar di sejumlah negara, seperti India dan Iran, karena menghina agama Islam. Kontroversi yang timbul dari buku itu hingga mengancam penulisnya berupa pembunuhan dan fatwa dari pemimpin tertinggi Iran.

2. Wawancara Imajiner dengan Bung Karno

Buku tulisan Christanto Wibisono yang terbit dari Yayasan Manajemen Informasi Jakarta pada 1997 Kejaksaan Agung larang beredar pada 1978. Buku tersebut menekankan pentingnya para pemimpin untuk mengambil pelajaran dari sejarah masa lalu.

Tulisan tersebut menceritakan sosok Soekarno yang imajiner, bercerita, dan mengutarakan pendapat-pendapatnya atas kondisi yang terjadi pada bangsa. Lolit

Karya itu sempat ada cetakan ulang pada 2012 dengan revisi buku dengan judul yang sama sejak terbit pertama kali.

3. Lolita

Buku karya Vladimir Nabokov terbit pada 1955 menuai kontroversi. Cerita Nabokov tentang obsesi seorang pedofil terhadap seorang gadis muda mendapatkan penilaian yang melanggar sensor di Inggris.

Penerbit Prancis, Maurice Girodias, yang terkenal dengan karyanya dalam menerbitkan karya-karya terlarang dan spesialisasi dalam erotika, mencetak edisi pertama buku tersebut.

4. Mein Kampf

Buku tulisan Adolf Hilter turut tidak boleh beredar di banyak negara pasca-Perang Dunia II. Sebab, isinya yang mempromosikan ideologi Nazi dan anti semitisme. Banyak pihak menilai buku itu berbahaya dan bisa memicu kebencian rasial

5. Lentera Merah

Buku tulisan Soe Hok Gie menggambarkan satu periode penting dalam sejarah Indonesia. Buku itu mengangkat gagasan kebangsaan yang tumbuh lewat kegiatan berorganisasi.

Soe Hok Gie mengajak pembacanya untuk menelusuri jejak-jejak pergerakan Indonesia pada era 1917-1920-an. Selain itu mencoba menghidupkan kembali semangat perjuangan bangsa.

Ia juga mendorong pembacanya untuk memahami cara tokoh-tokoh pergerakan tradisionalis Indonesia menghadapi perubahan pada abad ke-20.

Buku itu mendapatkan larangan edar dari Kejaksaan Agung pada 1991 dan menjadi bacaan penting bagi para mahasiswa.

Tags: BukuKontroversi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Ilustrasi

7 Keutamaan Puasa Syawal yang Bikin Pahala Berlipat Ganda

byEffran
26/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Setelah menjalani ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan melanjutkan amalan dengan puasa sunah di bulan Syawal....

Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi pusat, daerah, serta masyarakat.

Dukung Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga

byDelima Napitupulu
26/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Penerapan Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga butuh dukungan dan kolaborasi pusat, daerah, serta masyarakat. “Upaya peningkatan kemampuan orang...

Berita Terbaru

Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)
Bola

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

byIsnovan Djamaludin
27/03/2026

Bergamo (Lampost.co)—Tim Nasional Italia menjaga asa untuk tampil di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Irlandia Utara dengan skor...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Pemerintah Finalisasi Kebijakan WFH, Berlaku Usai Lebaran untuk Hemat Energi

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.